Dedi Nilai Sarana Penunjang Pengawasan Laut Perlu Ditingkatkan

Jum'at, 20 Desember 2019 - 01:01 WIB
Dedi Nilai Sarana Penunjang Pengawasan Laut Perlu Ditingkatkan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat melakukan pengecekan terhadap empat kapal ikan asing asal Malaysia yang ditangkap setelah kedapatan mencuri ikan. Foto/Dok.Dedi Mulyadi
A A A
BANDUNG - Sarana dan prasarana (sarpras) penunjang pengawasan laut, seperti armada kapal dinilai sudah tidak memadai. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat penindakan kejahatan di perairan Indonesia, khususnya pencurian ikan oleh kapal nelayan asing.

Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi seusai melakukan pengecekan terhadap empat kapal ikan asing asal Malaysia yang ditangkap setelah kedapatan mencuri ikan di perairan Aceh di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh, Rabu 18 Desember 2019 malam.

Dedi menilai, kelengkapan atau sarpras yang dimiliki oleh petugas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Perikanan Lampulo tidak memadai.

Bahkan, Dedi pun mengaku sedih karena hanya ada satu kapal pengawas untuk mengawasi perairan Aceh yang sangat luas. Kondisi tersebut menurutnya bukan tidak mungkin terjadi di wilayah lain di Indonesia.

"Hanya ada satu kapal yang panjangnya 32 meter untuk mengawasi lautan yang sangat luas. Kondisi ini menyedihkan karena selain mengawasi lautan, kapal ini harus memburu kapal asing pencuri ikan," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (19/12/2019).

"Saya kira ini kapalnya harus ditambah dan sarana pendukung juga harus ditingkatkan agar daya jangkau lebih luas," sambung Dedi.

Selama ini, lanjut Dedi, kapal asing pencuri ikan memiliki ukuran yang lebih besar dan dilengkapi teknologi yang canggih. Bahkan, kecepatannya pun sangat tinggi hingga sulit dikejar kapal pengawas yang ada saat ini.

Oleh karenanya, Dedi berjanji mengusulkan penambahan kapal pengawas dan peningkatan sarpras lainnya. Selain itu, biaya operasional pun harus ditambah karena berdasarkan laporan yang diterimanya, biaya operasional yang ada sangat minim.

"Kalau biaya ditambah, kapal pengawas juga bisa lebih lama di laut," katanya.

Meski begitu, Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu memberikan apresiasi kepada petugas PSDKP Lampulo atas penangkapan kapal asing pencuri ikan itu. Berdasarkan laporan, kata Dedi, dua kapal asing itu akan dimusnahkan, satu diberikan ke perguruan tinggi untuk pelatihan, dan sisanya masih dalam proses penyelidikan.

"Sementara alat tangkapnya disita untuk dimusnahkan dan sejumlah ABK (anak buah kapal) telah dideportasi dan enam orang masih dalam proses," tandasnya.

Diketahui, berdasarkan laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga September 2019, jumlah kapal asing yang ditangkap karena melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan di Indonesia mencapai 603 kapal dimana sebagian di antaranya ditenggelamkan.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8328 seconds (0.1#10.140)