Bawaslu Jabar Nilai Pilkada Langsung Masih Efektif

Jum'at, 20 Desember 2019 - 00:24 WIB
Bawaslu Jabar Nilai Pilkada Langsung Masih Efektif
Bawaslu Jabar mengumpulkan seluruh stakeholder dalam rangka evaluasi menjelang Pilkada Serentak di delapan kabupaten/kota di Jabar, Kamis (19/12/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Di tengah keraguan sejumlah kalangan terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menilai, pilkada langsung masih efektif digelar.

"Kami sebagai institusi pelaksana pemilu menilai bahwa pilkada langsung ini masih efektif," ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan seusai membuka Seminar Bawaslu dan Keadilan Pemilu "Penegakan Hukum Pemilu yang Berkeadilan: Evaluasi Pemilu 2019 dan Proyeksi Pilkada 2020" di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).

Meski begitu, lanjut Abdullah, pelaksanaan pilkada langsung tersebut harus disertai evaluasi dan perbaikan demi terwujudnya pilkada yang berkualitas. Oleh karenanya, dalam seminar kali ini, pihaknya mengumpulkan seluruh stakeholder untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Melalui seminar tersebut, lanjut Abdullah, pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait merefleksikan pelaksanaan Pemilu 2019, terutama terkait capaian dan catatan-catatan kritis dalam pelaksanaannya sekaligus merumuskan dan merancang pelaksanaan pilkada yang lebih baik dengan mengacu pada undang-undang, lembaga, dan kewenangan.

"Kegiatan yang melibatkan multistakeholder ini menjadi forum penting. Ada KPU, partai politik, hingga masyarakat pemilih," ujarnya.

Abdullah menjelaskan, catatan kelam dari pemilu yang sudah dilaksanakan kemarin, misalnya money politic, politik transaksional, manipulasi data saat rekap dan kecurangan lainnya harus mendapat perhatian lebih. Bukan hanya oleh penyelenggara, namun peserta dan masyarakat.

Selain evaluasi dan perbaikan, lanjut Abdullah, diperlukan pula penguatan-penguatan, baik di internal dan eksternal Bawaslu. Penguatan internal dilakukan dengan memperkuat tugas pokok dan fungsi Bawaslu, yakni fungsi pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa.

"Sementara penguatan eksternal, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan pilkada serentak ini dan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi jalannya pilkada," jelasnya.

Abdullah juga berharap, seluruh stakeholder yang berkepentingan dalam Pilkada Serentak 2020 di Jabar dapat berperan aktif mengawal jalannya pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Bawaslu ingin pelaksanaan pilkada taat kepada undang-undang di seluruh tahapan dan kontestasi yang dibangun adalah kontestasi yang fair, jujur, dan adil," tegas Abdullah.

Diketahui, pada 2020 mendatang, sebanyak 7 kabupaten dan 1 kota di Jabar akan menggelar Pilkada Serentak, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3170 seconds (0.1#10.140)