Tol Layang Japek Dibuka, Arus Kendaraan Diperkirakan Numpuk di Km 48

Kamis, 19 Desember 2019 - 20:57 WIB
Tol Layang Japek Dibuka, Arus Kendaraan Diperkirakan Numpuk di Km 48
Tol Layang Japek diprediksi akan dipadati kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Dibukanya jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) yang semakin memudahkan arus kendaraan dari Jakarta menuju Bandung, diprediksi bakal berimbas terhadap penumpukkan kendaraan.

Untuk mengatasi penumpukan kendaraan di area bottle neck di Kilometer (Km) 48 Tol Japek, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar telah menyiapkan sejumlah cara bertindak (CB).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedy mengatakan, antisipasinya pertama, Ditlantas Polda Jabar bersama PT Jasa Marga telah mendirikan pos pantau di Km 48 jalur A dan jalur B.

Kedua, Ditlantas Poda Jabar telah menyiapkan cara bertindak. Seperti, pengalihan arus di Karawang Barat begitu juga jika ada penumpukan di Karawang Timur. Jika nanti masih tidak terbendung, petugas akan menerapkan sistem contraflow.

"Tentu pamungkas kami menyarankan Korlantas (Korps Lalu Lintas Mabes Polri) untuk menerapkan sistem one way. Karena one way adalah kewenangan di Korlantas," kata Eddy seusai Apel Gelar Pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).

Penerapan tiga cara bertindak itu, ujar dia, dilihat penggalannya. Di mana satu titik itu dilihat pantauannya padat dan memerlukan alternatif pengalihan arus, contraflow, dan one way, maka akan lakukan. "Kemungkinan nanti ya mudah-mudahan. Kami lihat situasinya, situasional," tutur Eddy.

Menurut Dirlantas, arus kendaraan di Tol Japek II Elevated tetap lancar mulai Tol Cikunir arah Jaya. Tol layang ini memecah arus sebelum Km 41. "Jadi mudah-mudahan saat masuk di wilayah kita ada pertemuan ada bottle neck di Km 48, sudah bisa kami antisipasi," ungkap dia.

Eddy menyatakan, penerapan cara bertindak contraflow dan one way sangat situasional. Tergantung volume arus kendaraan dari arah Jaya.

"Kalau dari arah Jaya kondusif ya sudah normal saja. Kami lihat nanti penumpukannya dimana. Tidak harus (contraflow dan one way). Seandainya lancar tidak perlu contraflow masih bisa pengalihan arus, ya pengalihan arus. alau padat ya terpaksa alternatif one way. Karena one way keputusan di koorlantas, kita hanya menyarankan dan kita mempersiapkan pengalihan arus sehingga bisa terlaksana one way," jelas Eddy.

Selain tiga cara bertindak tadi, ujar Dirlantas, Polda Jabar bersama Dishub Jabar telah mengeluarkan kebijakan membatasi operasional truk berat seperti tronton dan kontainer. Pembatasan operasional itu berlaku mulai Jumat 20 Desmeber 2019.

"Yang pertama, larangan kendaraan barang sumbu tiga atau lebih. Kedua mobil barang dengan kereta tempelan. Berikutnya, ketiga mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang galian tanah dan batu, termasuk bahan tambang dan bangunan. Itu yang tidak boleh," ujar dia.

Disinggung tentang Jalur Puncak, Dirlantas Kombes Pol Eddy Djunaedi menuturkan, pihaknya telah menyiapkan skenario lalu lintas di kawasna itu. Sama seperti pada tahun lalu, penutupan dilakukan pada 31 Desmeber 2019 mulai pukul 18.00 WIB.

Selain itu, tutur Eddy, petugas akan melakukan penyekatan. "Ya mudah-mudahan kalau tahun kemarin bisa bagus, sekarang diharapkan lebih bagus," tutur Eddy.

Untuk masyarakat yang ingin merayakan Tahun Baru di Puncak, kata Eddy, telah dibicarakan dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, akan disiapkan shuttle bus agar lebih enak menuju Puncak. Sedangkan kantong parkir disiapkan di Bogor.

Eddy memperkirakan puncaknya arus mudik libur sekolah, Natal dan Tahun Baru, jatuh pada 21 Desember 2019 karena mulai lbur sekolah. Kemudian akan terjadi kembali pada 24 Desember 2019 menjelang Hari Raya Natal dan pada 31 Desember 2019 menjelang Tahun Baru.

"Jadi untuk anggota lalu lintas semua dilibatkan, tidak libur. Karena ini (Operasi Lilin Lodaya) merupakan operasi kemanusiaan. Kami akan menjalankan tugas utama. Tapi ada beberapa personel sakit tidak kita libatkan," pungkas Eddy.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4720 seconds (0.1#10.140)