Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 19 Desember 2019 - 16:11 WIB
Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Unsur Muspida Karawang secara bersama-sama membakar barang bukti narkoba hasil kejahatan. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan barang bukti sebanyak 3,597 kilogram sabu, 223,9 gram ganja, dan 70 gram kosmetik ilegal di Halaman Kantor Kejari Karawang, Kamis (19/12/2019). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 331 perkara yang ditangani oleh penyidik kejaksaan hingga Desember 2019.

Hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti itu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Ketua DPRD Fendi Anwar, dan Kepala BNNK Karawang AKBP M Julian.

Kepala Kejari Karawang Rohayatie mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan atas perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut merupakan rangkaian dari sistem penegakan hukum mulai dari tahapan penyidikan, penuntutan hingga eksekusi terhadap barang bukti kejahatan. "Ini upaya kami untuk melaksanakan proses penegakan hukum hingga tuntas. Barang bukti harus dimusnahkan karena barang yang tidak boleh beredar di masyarakat," katanya.

Rohayatie mengatakan, kejahatan narkotika di Karawang cukup memprihatinkan hingga perlu dilakukan upaya penegakan hukum yang serius. Dia sudah instruksikan kepada penyidik kejaksaan agar menangani secara profesional perkara narkoba.

"Saya tidak pernah bosan mengingatkan ke jajaran agar selalu serius dan profesional setiap tangani kasus narkoba. Ini merupakan harapan masyarakat Karawang agar kita bisa bekerja dengan baik memberantas narkoba."

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengapresiasi langkah kejaksaan memusnahkan barang bukti narkoba. Dia mengatakan, Kabupaten Karawang saat ini bukan lagi daerah transit narkoba tapi telah menjadi tempat pemasaran narkoba. Karena itu sikap tegas dari aparat penegakan hukum merupakan langkah positif menekan peredaran narkoba. "Kita prihatin karena Karawang sekarang ini sudah menjadi pasar narkoba," katanya.

Menurut Cellica, Kabupaten Karawang yang berkembang pesat telah menjadi sasaran bandar narkoba. Masyarakat Karawang yang terus berkembang perekonomiannya telah menjadi target pasar narkoba. Oleh karena itu dia sangat mendukung langkah kejaksaan dan penegak hukum lainnya dalam memerangi narkoba. "Kami selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba. Kami selalu mendukung sikap tegas aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7419 seconds (0.1#10.140)