Bupati Purwakarta Apresiasi Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Kamis, 19 Desember 2019 - 15:01 WIB
Bupati Purwakarta Apresiasi Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Ribuan botol miras dimusnahkan di Halaman Mapolres Purwakarta. Barang haram itu merupakan hasil sitaan dari operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Foto/Polres Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Polres Purwakarta memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek dan ukuran, Kamis (19/12/2019). Pemusnahan dilakukan secara terbuka di Halaman Mapolres Purwakarta, Jalan Veteran, agar dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Selain dihadiri jajaran Polres Purwakarta, tampak hadir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan unsur muspida lainnya. "Upaya dari Polres Purwakarta patut diapresiasi dan merupakan langkah penyelamatan generasi muda. Karena miras dan narkoba adalah malapetaka bagi kita semua," kata Anne Ratna Mustika.

Anne berharap wilayah Kabupaten Purwakarta nol peredaran miras dan narkoba. Pemerintahannya berkomitmen terus mendukung pemberantasan miras dan narkoba. Sehingga, kondisi nol miras dan narkoba di Purwakarta benar-benar dapat terealisasi.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menegaskan, jumlah miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 4.019 botol dari berbagai merek dan ukuran, 158 liter miras jenis ciu, 100 liter tuak, dan 505 liter jenis ginseng. "Barang bukti itu kami musnahkan hari ini dan disaksikan Forkopimda," kata Matrius.

Pihaknya berjanji menindaklanjuti setiap adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran barang haram tersebut. "Percayakan kepada kami dalam pemberantasan miras dan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menginformasikan apabila mengetahui penjualan miras ilegal dan peredaran narkoba."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8616 seconds (0.1#10.140)