1.500 Guru Honor Mogok Ngajar, Aktivitas Sekolah di KBB Bakal Lumpuh

Kamis, 13 September 2018 - 18:21 WIB
1.500 Guru Honor Mogok Ngajar, Aktivitas Sekolah di KBB Bakal Lumpuh
Ratusan guru honorer kategori 2 di KBB yang mendatangi kantor Disdik dan BKPSDM untuk mengadukan nasib mereka yang selama ini termarjinalkan dan sulit untuk diangkat menjadi PNS meski telah puluhan tahun mengabdi, Kamis (13/9/2018). Foto/SINDOnews/Adi Har
A A A
BANDUNG BARAT - Guru Honorer se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan aksi mogok beraktivitas dan mengajar di seluruh SD, SMP, hingga SMA/STM, pada Jumat (14/9/2018).

Aksi itu dilakukan guru honorer sebagai ungkapan kekesalan dan kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang minim perhatian dan dinilai berlaku tidak adil kepada guru honorer karena sulit diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Koordinator Guru K2 KBB, Muhamad Nurdin mengatakan, hingga saat ini keberadaan guru honorer masih termarjinalkan. Faktanya dari tahun ke tahun nasib dan kesejahteraannya tidak pernah beranjak menjadi lebih baik. Sementara jika melihat kondisi di lapangan hampir bisa dipastikan jika di setiap sekolah selalu ada guru honorernya. Bahkan jumlahnya kerap lebih banyak dari keberadaan guru yang berstatus PNS.

"Selama ini kami (guru honorer) selalu diiming-imingi janji peningkatan kesejahteraan. Tapi kenyataannya berharap untuk diangkat menjadi CPNS saja, sulitnya minta ampun," kata Nurdin yang bersama 200 guru honorer mendatangi Kantor Disdik dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Kamis (13/9/2018).

Kekecewaan guru honorer lainnya adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36 Tahun 2018 pada 30 Agustus 2018 lalu. Disitu dituliskan, untuk bisa ikut proses seleksi tes CPNS 2018 usia paling tinggi bagu guru honorer adalah 35 tahun pada 1 Agustus 2018 atau masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.

Aturan itu jelas sangat memukul dan menutup rapat-rapat, pintu peluang bagi ribuan guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan usianya telah lewat dari 35 tahun. Dirinya menilai hal itu sebagai sebuah kecurangan terhadap pengabdian. Padahal jumlah honorer yang usianya lewat dari 35 tahun jumlahnya sangat banyak. Untuk itu kedatangan mereka ke Disdik dan BKPSDM adalah untuk menuntut SK pengakuan dari pemerintah daerah melalui bupati.

"Tuntutan ini tidak sembarangan, karena 1.500 guru honorer di KBB dari berbagai tingkatan sudah berkomitmen akan mogok mengajar besok (Jumat). Sehingga pemerintah bisa tahu bagaimana peran sentral dan sangat dibutuhkannya guru honorer di sekolah," tegasnya.

Data yang dihimpun SINDOnews, rata-rata guru honorer itu menerima honor perbulan sekitar Rp300.000 yang bersumber dari dana BOS. Mereka sudah mengabdi menjadi guru di SD, SMP, SMA/SMK ada yang 15 tahun hingga 25 tahun. Sejak dua tahun terakhir mereka tidak lagi menerima tunjangan fungsional Rp300 ribu dan dana hibah Rp600 ribu/tahun. Sementara rata-rata jam mengajar seminggu bisa mencapai 30-36 jam/guru honorer.

"Saya sudah mengabdi selama 23 tahun tapi belum juga diangkat jadi PNS. Sementara hingga kini honor saya perbulan berkisar antara Rp300.000-500.000," kata guru di SDN Cinega, Kecamatan Cipongkor Tini Kartika.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1963 seconds (0.1#10.140)