Purwakarta Selama Ini Jadi Daerah Transit Peredaran Narkoba

Selasa, 17 Desember 2019 - 17:56 WIB
Purwakarta Selama Ini Jadi Daerah Transit Peredaran Narkoba
Jajaran Kejari dan Polres Purwakarta memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta termasuk rawan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan tembakau gorilla. Purwakarta selama ini transit pergerakan para pengedar narkoba Jakarta ke Bandung .

“Purwakarta hanya persinggaha. Bukan tujuan utama, melainkan sebatas tujuan samping," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Selasa (17/12/2019).

Dia mengemukakan, dari 17 kecamatan di wilayah hukumnya terdapat 11 kecamatan yang masuk zona merah peredaran narkotika. Berbagai jenis pun sempat ditemukan.

Namun ada tiga narkoba yang paling banyak beredar di Purwakarta. Antara lain sabu, ganja, tembakau gorilla, dan obat-obatan jenis eximer serta tramadon. Sehingga Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus memerangi peredaran barang haram tersebut.

Sementara itu, ratusan barang bukti narkoba dari berbagai jenis dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakata, Jalan Siliwangi, siang tadi. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus selama dua tahun terakhir. Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Kejari Purwakarta Andin Adyaksantoro bersama Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

Kajari Andi Adyasantoro menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 50,447 kg ganja, 618,73 gram sabu, 5.242 butir heximer dan 82 butir tramadon.

"Barang bukti ini dihasilkan dari 243 perkara yang sudah diputus dan memiliki kekuatan hokum tetap," tutur Andin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7074 seconds (0.1#10.140)