Bayar Pajak Lebih Mudah, Pendapatan Asli Daerah Karawang Tahun Ini Naik

Selasa, 17 Desember 2019 - 16:26 WIB
Bayar Pajak Lebih Mudah, Pendapatan Asli Daerah Karawang Tahun Ini Naik
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu karena masyarakat semakin mendapat kemudahan dalam membayar pajak.

Berdasarkan data per 12 Desember 2019 tercatat PAD telah mencapai Rp1.237. 478.951.165. Angka ini lebih tinggi dari capaian tahun lalu Rp1.169. 569.261.195.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Ahmad Mustopa mengatakan, kenaikan PAD terjadi karena Pemkab Karawang banyak memberikan kemudahan dalam membayar pajak melalui loket pembayaran dibanyak tempat seperti mini market atau melalui online. Cara tersebut efektif menggerakan masyarakat dalam membayar pajak.

"Wajib pajak sekarang tidak sulit untuk membayar pajak, misalnya untuk pembayaran PBB, mereka bisa langsung ke mini market untuk membayar. Atau bisa juga melalui online," kata Ahmad Mustopa, Selasa ( 17/12/2019).

Ahmad mengemukakan, Bapenda Karawang saat ini tengah memanfaatkan tehnologi dalam melayani wajib pajak. Satu persatu sektor pajak nantinya akan menggunakan tehnologi dalam membayar pajak.

"Sekarang kan baru PBB yang sudah menggunakan tehnologi yang bisa digunakan wajib pajak. Nantinya semua akan berlaku secara online hingga masyarakat semakin mudah membayar pajak," ujar dia.

Menurut Ahmad, PAD terbesar masuk dari sektor pajak sebesar Rp921.072.105.516 dari target sebesar Rp.962.350.487.000. Angka itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp. 807.639.206.642, atau meningkat 14,04%.

Selain itu juga dari sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah mencapai Rp 7.261.152.768 atau mencapai 112%. Lain- lain PAD yang sah mencapai Rp.245.474.278.290.

Menyangkut pendapatan dari retribusi baru mencapai 63% atau Rp63.670.675.806 dari target Rp103.820.093.450. " Kita akan maksimalkan dari sektor retribusi karena ini juga menyakut kerja dinas lain," tutur Ahmad.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.0553 seconds (0.1#10.140)