Penjambret Ini Bonceng Anaknya saat Beraksi

Kamis, 13 September 2018 - 16:00 WIB
Penjambret Ini Bonceng Anaknya saat Beraksi
Wakapolsek Regol AKP E Sunarni (kiri) dan Kanit Reskrim Iptu Yahya Saputra menunjukkan tersangka AS (diborgol), penjambret dengan modus membonceng anak. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sungguh bejat perbuatan AS (26). Pria ini membonceng anak kandungnya yang berumur lima tahun saat beraksi menjambret telepon seluler (ponsel). Modus membawa anak saat menjambret itu dilakukan AS agar korban tak curiga.

Setelah lima kali beraksi, AS yang merupakan warga Desa Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, berhasil diringkus anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Regol, beberapa waktu lalu.

Wakil Kepala Polsek Regol AKP E Sunarni mengatakan, tersangka AS telah lima kali beraksi menjambret ponsel. Dua kali di kawasan Mengger Girang Kompleks Bapindo, Jalan Sukaati. Kemudian, masing-masing satu kali di Jalan PLN, Jalan Kurdi, dan depan SMPN 24 Kecamatan Batununggal.

Dari lima aksi kejahatan itu, kata Sunarni, tiga aksi di antaranya dilakukan AS sambil membonceng anaknya, yaitu di Mengger Girang, SMPN 34 Batununggal, dan Jalan Kurdi. "Pelaku mengaku membawa anaknya saat beraksi untuk mengelabui korban," kata E Sunarni di Mapolsekta Regol, Kamis (13/9/2018).

Dalam beraksi, ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Regol Iptu M Yahya Saputra, pelaku AS menggunakan sepeda motor matik. AS membonceng anaknya duduk di depan. Tersangka menyusuri jalan sambil mengincar orang yang sedang membawa ponsel di tangan atau sedang memainkannya. Setelah mendapat sasaran, pelaku mendekat dan merampasnya. Setelah itu, tersangka AS kabur.

"Beruntung selama melakukan aksinya, si anak tak mengalami cedera. Kasus kejahatan AS berhasil terungkap setelah kami menganalisa rekaman CCTV dan mendapatkan pelat nomor polisi motor yang digunakan untuk menjambret," kata Yahya.

Wakapolsek Regol AKP E Sunarni dan Kanit Reskrim Iptu Yahya mengimbau warga untuk waspada terhadap kejahatan ini. Sebab, pola waktu kejahatan jambret bergeser dari tengah malam bergeser menjadi pagi sampai siang. Seperti yang dilakukan AS, beraksi dari pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB.

"Mungkin karena Polrestabes gencar patroli dari pukul 00.00 sampai 05.00 WIB, para pelaku mengubah pola waktu beraksi menjadi pagi sampai siang," tutur Yahya.

Sementara itu, tersangka AS mengaku terpaksa menjambret karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. AS memiliki tiga anak yang masih kecil-kecil. Anak pertamanya baru kelas 1 SD, sedangkan anak kedua berumur 5 tahun, dan anak ketiga baru lahir 17 Agustus 2018. Menurut AS, dia bekerja di sebuah rest area di Tol Cipularang. "Tapi penghasilan kurang mencukupi," kilah AS.

AS mengaku sengaja membawa anaknya yang berumur lima tahun saat melakukan kejahatan, dengan tujuan mengelabui para korban. "Biar korban enggak curiga. Mereka pikir saya jalan-jalan sambil mengasuh anak," ujar AS.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6679 seconds (0.1#10.140)