Penertiban Tamansari, Oded: Kericuhan Dipicu Pelemparan Batu oleh Massa

Selasa, 17 Desember 2019 - 16:03 WIB
Penertiban Tamansari, Oded: Kericuhan Dipicu Pelemparan Batu oleh Massa
Penertiban bangunan liar di Tamansari saat situasi masih kondusif. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, kericuhan yang terjadi saat penertiban bangunan liar di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Kamis 12 Desember 2019, dipicu oleh pelemparan batu oleh sekelompok orang.

Menurut Oded, kelompok orang yang melempari petugas Satpol PP Kota Bandung dan Polrestabes Bandung tersebut bukan warga RW 11, Kelurahan Tamansari.Oded menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum-oknum yang melakukan tindak kekerasan.

"Petugas dilempari batu secara anarkistis. Sehingga banyak korban terluka dari pihak Satpol PP dan polisi. Kami menyampaikan permohonan maaf terhadap warga Kota Bandung dan pihak-pihak lain yang merasa terganggu terkait kegiatan pengamanan aset di wilayah Tamansari," kata Oded, Selasa (17/12/2019).

Ode mengemukakan, jauh sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Bandung telah melakukan mediasi dengan warga Tamansari. Hasil dari mediasi itu, dari 198 delapan kepala keluarga (KK) yang tinggal di Tamansari, 176 di antaranya telah setuju dan mengikuti program rumah deret yang bakal dibangun Pemkot Bandung.

Mereka, 176 warga, sadar dan membongkar sendiri bangunan rumahnya. Tinggal 17 masa bangunan tersisa atau sekitar 15 KK yang masih bertahan, menolak program rumah deret, dan mengajukan gugatan hukum.

"Sesungguhnya Pemkot Bandung membantu untuk menata hunian kumuh agar menjadi layak huni bagi masyarakat. Sebanyak 200 rumah deret pertama tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat agar ditempati oleh mereka," ujar Oded.

Dengan jangka 5 tahun kebijakan program dumah deret tersebut, tutur Oded, gratis dihuni masyarakat. Namun, setelah 5 tahun habis, akan diberlakukan sewa yang murah.

Oded menuturkan, Pemkot Bandung telah memikirkan secara matang tentang kebijakan terhadap hunian untuk warga agar terjangkau.

Sementara itu Sahroni salah seorang warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, berharap setelah penertiban, program pembangunan rumah deret segera dilaksanakan.

"Kami sangat berharap sekali pembangunan rumah deret segera direalisasikan. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Bandung dan SKPD Kota Bandung, TNI, Kepolisian, dan Satpol PP yang telah mendukung penertiban aset pemerintah ini," kata Sahroni.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4046 seconds (0.1#10.140)