Permintaan Desmon agar Kapolda Jabar Dicopot Dinilai Tak Objektif

Senin, 16 Desember 2019 - 22:58 WIB
Permintaan Desmon agar Kapolda Jabar Dicopot Dinilai Tak Objektif
Politisi Partai Gerindra Desmon J Mahesa. Foto/DPR.go.id
A A A
BANDUNG - Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa yang meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya dinilai tak objektif dan tak cukup alasan karena ada aturan dan mekanisme yang harus dilalui.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Indonesia Rahmat Sholeh mengatakan, Desmon emosional ketika menyampaikan pendapat yang meminta Irjen Pol Rudy Sufahriadi dievaluasi hanya karena ada kericuhan saat penertiban bangunan liar di Jalan Kebun Kembang RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung pada Kamis 12 Desember 2019.

Menurut Rahmat, sebaiknya Desmon tidak gegabah menyampaikan pendapat sebelum mengetahui persoalan. "Tidak pantas pak Desmon langsung meminta Kapolda dicopot. Aparat (Polrestabes Bandung) kan diperbantukan Satpol PP di sana," kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin (16/12/2019).

Menurut Rahmat, tidak ada yang dilanggar aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung saat mengawal dan mengamankan menertiban bangunan liar di Tamansari, Bandung tersebut. Ekses terjadi setelah ada massa yang memulai memprovokasi aparat keamanan.

"Saya kira aparat bertindak profesional dan sesuai prosedur. Jadi menurut saya, pak Desmon sebagai pimpinan Komisi III harus memberikan penilaian objektif dan tidak mudah terprovokasi jika menerima informasi atau pengaduan masyarakat," ujar Rahmat.

Rahmat menuturkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat saat ini telah memeriksa 52 anggota Polri yang saat itu bertugas membantu pengamananan penertiban lahan Tamansari.

"Itu menunjukkan bahwa polisi kita profesional. Siapapun yang melanggar aturan ya pasti ditindak. Kita tahu bahwa ada beberapa anggota polisi juga yang luka-luka saat menjalankan tugasnya di sana," tutur Rahmat.

Rahmat menungkapkan, mestinya tidak terjadi benterokan antara aparat dengankelompok massa karena masalah penertiban lahan Tamansari tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.

"Itu yang kami sayangkan. Kenapa tidak melalui musyawarah mufakat. Kalau ada musyawarah mufakat mungkin hal-hal yang tidak kita inginkan, tak terjadi," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2474 seconds (0.1#10.140)