Pembunuh Yori Ditangkap Satreskrim Polres Cimahi, Ini Kronologinya

Senin, 16 Desember 2019 - 10:36 WIB
Pembunuh Yori Ditangkap Satreskrim Polres Cimahi, Ini Kronologinya
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Y Marzuki. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
CIMAHI - Natalis Sinit, tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Yori Yance Bani (29) berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Cimahi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa sadis itu terjadi, Minggu 15 Desember 2019. Pelaku merupakan teman dekat korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

"Pelaku (Natalis Sinit) berhasil kami tangkap tak lama setelah kejadian, Minggu dini hari tadi," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana, Senin (16/12/2019).

Namun Yoris belum menjelaskan motif pasti pelaku Natalis sehingga tega menghabisi nyawa kekasihnya itu (Yori). Meski begitu, ada dugaan pelaku marah dan cemburu buta terhadap korban.

Menurut Yoris, sebelum peristiwa tragis terjadi, korban Yori dan pelaku Natalis sebelumnya sempat bertengkar. Korban Yori meminta dibelikan pakaian namun tidak diberi karena pelaku sedang tidak punya uang. Lantaran keinginannya tak dipenuhi, korban meninggalkan pelaku.

Pada Sabtu 14 Desember 2019 sore menjelang petang, ujar Yoris, pelaku Natalis mendatangi tempat kos korban. Namun korban tidak berada di tempat kosnya.

Lantaran tak bertemu dengan korban, pelaku pun menulis surat di secarik kertas yang berisi luapan emosi. Berikut petikan surat pelaku untuk korban yang berbunyi:

"NGA PAPA LAH PERGI BAKU NAIK SAMA YANG LAIN...!!! SAMPE PUAS...!!! AKU YANG AJAK JALAN GAK MAU KARENA ADA JANJI DARI SIANG MAU BAKU NAIK SAMA ORANG PABRIK AYOETEX...!!!".

"Setelah itu pelaku kembali ke rumah untuk mengambil pisau belati. Pelaku beralasan pisau tersebut selalu dibawa untuk berjaga-jaga saat menerima orderan di malam hari," ujar Kapolres.

Yoris menuturkan, pelaku Natalis kembali keluar rumah dan mangkal di samping pos satpam belakang Perum Baros Indah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Sabtu 14 Desember 2019. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku melihat korban tengah turun dari mobil milik kakak ipar, sepulang dari gereja.

Melihat korban Yori pulang, pelaku menghampiri. Saat itu, korban sedang menggendong keponakannya K (4). Tiba-tiba pelaku emosi dan menghunus sebilah pisau belati. Pelaku Natalis lalu menusukan pisau itu berkali-kali ke pinggang korban Yori.

Senjata tajam pelaku juga melukai K, keponakan korban. "Korban ditusuk di bagian pinggang berulang kali. Kemudian di dada dan kepala," tutur Yoris.

Kakak korban, Sri Sugianto, yang melihat kejadian tersebut sempat berusaha menangkap pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri. Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit, namun dokter menyatakan Yori telah meninggal dunia.

Pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Cimahi. Indonesia Automatif Finger Print Identification (Inafis) dan Satreskrim Polres Cimahi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah mendapatkan petunjuk dari beberapa saksi, polisi mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran. "Pelaku Natalis berhasil dibekuk di wilayah Kota Cimahi. Petugas juga mengamankan pisau belati yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Saat ini pelaku tengah dalam proses pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Yoris.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.2046 seconds (0.1#10.140)