2 ASN KBB Terkena OTT, Tamparan Keras Buat Pemerintahan Akur

Minggu, 15 Desember 2019 - 21:26 WIB
2 ASN KBB Terkena OTT, Tamparan Keras Buat Pemerintahan Akur
Kantor Pemda KBB. Dua pegawai di lingkungan Pemda KBB terjerat OTT Ditreskrimsus Polda Jabar. Peristiwa ini tamparan keras bagi kepemimpinan Akur. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (Akur) ternoda dengan peristiwa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dua ASN berinisial TS dan IBS yang terjaring OTT oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar itu, bekerja di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Pemda KBB.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Jumat (13/12/2019) pagi itu nyaris tidak terendus oleh media.

Informasi mengenai hal ini baru santer terdengar pada Sabtu 14 Desember 2019 malam di mana banyak beredar surat keterangan dari Polda Jabar terkait penangkapan kepada dua tersangka tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, benar ada OTT terhadap dua ASN di lingkungan Pemda KBB tersebut.

Namun Hari belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait OTT terhadap dua ASN tersebut dan meminta wartawan untuk konfirmasi ke Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ikhsantyo Bagus. "Betul iya ada (OTT)," kata Hari melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (15/11/2019).

Informasi yang beredar menyebutkan, TS dan IBS diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pungutan liar (pungli) atau korupsi dalam perekrutan calon pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Fakta itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB Siti Nurhayati bahwa dua ASN tersebut diamankan oleh anggota Polda Jabar.

Siti mengaku baru mengetahui kabar tersebut pada Sabtu (14/12/2019) sehingga belum mengetahui secara rinci terkait OTT. Dia juga belum bisa memastikan untuk memberikan pendampingan hukum karena Pemda KBB hanya bisa memberi bantuan kepada ASN yang terjerat kasus perdata. "Saya baru dapat informasinya. Memang benar dan sudah diamankan di Polda," kata Siti saat dikonfirmasi.

Belum diketahui apa yang dilakukan TS dan IBS dalam kasus dugaan korupsi ini. Tapi yang jelas satu orang yang ditangkap menjabat Kepala Bidang pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah KBB berinisial TS, satu lagi tersangka berinisial IBS.

Diduga kuat mereka terlibat dalam tindak pidana korupsi perekrutan calon pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan meminta uang kepada para korbannya puluhan juta rupiah.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6800 seconds (0.1#10.140)