Potensial Gaet Wisatawan, Diporaparbud Lirik Cagar Budaya Purwakarta
A
A
A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta mencari cara untuk menggenjot kunjungan wisata di 2020 mendatang. Salah satu potensi yang memungkinkan mendongkrak wisatawan adalah cagar budaya.
Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta melirik sektor ini untuk segera ditata dan dikelola baik agar memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Salah satu langkahnya adalah dengan menginventarisasi cagar budaya yang sudah ada atau mengkaji temuan baru.
"Kami telah mengajak semua kecamatan untuk menggali setiap potensi cagar budaya dan mulai mendata setiap cagar budaya yang sudah ada,” kata Sekretaris Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Heri Anwar, Jumat (13/12/2019).
Jika ditemukan cagar budaya, pihaknya akan langsung merespons dan menindaklanjuti dengan penelitian mendalam. Menurutnya, guna menyandang predikat cagar budaya harus melalui serangkaian proses yang meliputi pendaftaran, pengkajian dan akhirnya penetapan.
"Nanti dikaji dan diteliti oleh tim ahli cagar budaya Provinsi Jabar. Kalau masuk kategori cagar budaya baru bisa ditetapkan. Salah satu kriterianya minimal sudah usianya 50 tahun dan memiliki nilai artistik di jamannya," ujar dia.
Di Purwakarta sendiri terdapat 26 beragam cagar budaya yang sudah teregistrasi dan mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Barat. Cagar budaya tersebut, di antaranya gedung Karesidenan atau Barkorwil, Gedung Kembar dan Stasiun Kereta Api Purwakarta Kota," tutur Heri.
Dengan bertambahnya cagar budaya, ungkap dia, otomatis akan berdampak pada peningkatan kunjungan wisata, baik lokal maupun mancanegara. Terobosan lainnya, cagar budaya yang ada itu nantinya dipromosikan melalui internet.
Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta melirik sektor ini untuk segera ditata dan dikelola baik agar memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Salah satu langkahnya adalah dengan menginventarisasi cagar budaya yang sudah ada atau mengkaji temuan baru.
"Kami telah mengajak semua kecamatan untuk menggali setiap potensi cagar budaya dan mulai mendata setiap cagar budaya yang sudah ada,” kata Sekretaris Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Heri Anwar, Jumat (13/12/2019).
Jika ditemukan cagar budaya, pihaknya akan langsung merespons dan menindaklanjuti dengan penelitian mendalam. Menurutnya, guna menyandang predikat cagar budaya harus melalui serangkaian proses yang meliputi pendaftaran, pengkajian dan akhirnya penetapan.
"Nanti dikaji dan diteliti oleh tim ahli cagar budaya Provinsi Jabar. Kalau masuk kategori cagar budaya baru bisa ditetapkan. Salah satu kriterianya minimal sudah usianya 50 tahun dan memiliki nilai artistik di jamannya," ujar dia.
Di Purwakarta sendiri terdapat 26 beragam cagar budaya yang sudah teregistrasi dan mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Barat. Cagar budaya tersebut, di antaranya gedung Karesidenan atau Barkorwil, Gedung Kembar dan Stasiun Kereta Api Purwakarta Kota," tutur Heri.
Dengan bertambahnya cagar budaya, ungkap dia, otomatis akan berdampak pada peningkatan kunjungan wisata, baik lokal maupun mancanegara. Terobosan lainnya, cagar budaya yang ada itu nantinya dipromosikan melalui internet.
(awd)