Tertibkan Lahan Tamansari, 8 Petugas Terluka Terkena Lemparan Batu
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak delapan petugas Satpol PP dan kepolisian menderita luka akibat diserang massa kontra penertiban lahan di Tamansari, Kota Bandung pada Kamsi 12 Desember 2019.
"Tujuh anggota Satpol PP dan satu kepolisian terluka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes, Jumat (13/12/2019).
Para korban, kata Irman, terluka akibat lemparan batu oleh massa yang membuat kericuhan saat proses penertiban berlangsung. Bahkan satu orang anggota polisi harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Irman mengemukakan, proses penertiban bangunan liar di Tamansari memang sempat ricuh. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata karena massa melakukan tindakan anarkistis dan menghadang alat berat.
Sebanyak 25 orang dari massa kontra penertiban itu, sempat diamankan karena melempari petugas dengan batu. Namun hanya lima yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari awal, Satpol PP Kota Bandung telah memberitahukan akan dilakukan penertiban. Namun ada sekelompok orang melakukan pelemparan kepada petugas menggunakan batu. Mereka melakukan itu tanpa alasan jelas," ujar Kapolrestabes.
Lima orang yang diamankan itu, dua di antaranya diperiksa intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polrestabes. Sebab, saat dilakukan tes urin, keduanya terindikasi menggunakan zat adiktif.
Sedangkan tiga orang lainnya diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung karena kedapatan membawa senjata tajam. "Sisanya (20 orang), kami lakukan pendataan dan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing," tutur Irman.
Irman menyebut, 25 yang diamankan bukan merupakan warga Tamansari yang terkena penertiban. Mereka merupakan kelompok yang belum diketahui identitasnya. "Kecenderungan kelompok tertentu, bukan warga situ (Tamansari)," ungkap dia.
Dsinggung soal ditemukannya benda mirip dengan senjata api saat pengosongan di salah satu rumah yang ditertibkan, Irman mengatakan saat ini masih dalam pendalaman. "Itu masih kami dalami ya," pungkas Irman.
"Tujuh anggota Satpol PP dan satu kepolisian terluka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes, Jumat (13/12/2019).
Para korban, kata Irman, terluka akibat lemparan batu oleh massa yang membuat kericuhan saat proses penertiban berlangsung. Bahkan satu orang anggota polisi harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Irman mengemukakan, proses penertiban bangunan liar di Tamansari memang sempat ricuh. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata karena massa melakukan tindakan anarkistis dan menghadang alat berat.
Sebanyak 25 orang dari massa kontra penertiban itu, sempat diamankan karena melempari petugas dengan batu. Namun hanya lima yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari awal, Satpol PP Kota Bandung telah memberitahukan akan dilakukan penertiban. Namun ada sekelompok orang melakukan pelemparan kepada petugas menggunakan batu. Mereka melakukan itu tanpa alasan jelas," ujar Kapolrestabes.
Lima orang yang diamankan itu, dua di antaranya diperiksa intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polrestabes. Sebab, saat dilakukan tes urin, keduanya terindikasi menggunakan zat adiktif.
Sedangkan tiga orang lainnya diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung karena kedapatan membawa senjata tajam. "Sisanya (20 orang), kami lakukan pendataan dan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing," tutur Irman.
Irman menyebut, 25 yang diamankan bukan merupakan warga Tamansari yang terkena penertiban. Mereka merupakan kelompok yang belum diketahui identitasnya. "Kecenderungan kelompok tertentu, bukan warga situ (Tamansari)," ungkap dia.
Dsinggung soal ditemukannya benda mirip dengan senjata api saat pengosongan di salah satu rumah yang ditertibkan, Irman mengatakan saat ini masih dalam pendalaman. "Itu masih kami dalami ya," pungkas Irman.
(awd)