Ini Kronologi Penertiban Lahan di Tamansari Bandung

Jum'at, 13 Desember 2019 - 13:17 WIB
Ini Kronologi Penertiban Lahan di Tamansari Bandung
Petugas Satpol PP Kota Bandung menertibkan bangunan liar di Tamansari. Foto/Humas Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Pada Kamis 12 Desember 2019, Pemkot Bandung mengerahkan ratusan petugas Satpol PP Kota Bandung dibantu Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS untuk menertibkan lahan di kawasan Tamansari, Jalan Kebon Kembang RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menertibkan bangunan liar di kawasan itu.

Rangkaian kegiatan penertiban itu dimulai sekitar Pukul 07.00 WIB di halaman kantor PDAM Tirta Wening, Jalan Badak Singa, Kota Bandung dilaksanakan apel pengamanan penertiban bangunan di kawasan rumah deret Tamansari.

Jumlah petugas yang dikerahkan untuk melaksanakan penertiban sebanyak 1.250 personel, gabungan Polrestabes Bandung, TNI, dan Satpol PP Kota Bandung. Apel Pengamanan dipimpin oleh K Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Widodo.

Pukul 08.50 WIB, pasukan gabungan penertiban rumah deret bergerak menuju lokasi penertiban rumah deret Tamansari.

Pukul 09.00 WIB, pasukan gabungan tiba di lokasi penertiban rumah deret Tamansari. Kasat Pol PP kota Bandung Rasdian memberi imbauan kepada warga yang kontra penertiban.

Pukul 09.15 WIB, dilaksanakan penertiban oleh Satpol PP Kota Bandung dengan petugas dari dinas DPKP3 serta di-back up oleh pihak kepolisian dan TNI.

Pukul 09.30 WIB, saat proses melaksanaan penertiban, petugas dihadang oleh warga yang kontra tergabung dengan Aliansi Rakyat Antipenggusuran (ARAP) sebanyak 20 orang.

Pukul 10.15 WIB, dilaksanakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP. Sebanyak 5 unit rumah antara lain rumah Eva, Sambas, Agus, Ajo, dan satu rumah belum terdata pemiliknya.

Pukul 10.30 WIB alat berat backhoe diturunkan dengan pengawalan dari Sat Sabhara Polrestabes Bandung untuk dilakukan ekseskusi sisa bangunan di lokasi reruntuhan rumah deret Tamansari.

Pukul 11.10 Wib kembali mendapat perlawanan dari warga yang kontra dibantu oleh massa ARAP.

Pukul 11.17 Wib dilakukan perobohan bangunan menggunakan alat berat.

Pukul 11.45 WIB, aktivitas penertiban dihentikan sementara untuk istirahat, salat, dan makan siang.

Pukul 12.30 WIB, kegiatan pembongkaran rumah dilanjutkan.

Pukul 13.55 WIB massa yang tergabung dalam APB, ARAP, Anarko, dan warga kontra rumah deret melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah petugas dan proses pembongkaran dihentikan sementara.

Pukul 14.10 WIB, dilakukan imbauan oleh Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Widodo melalui pengeras suara agar massa yang berada di lokasi pembongkaran meninggalkan lokasi dan tidak melakukan pelemparan kepada petugas.

Pukul 14.45 Wib dilakukan pembubaran terhadap massa yang masih berkumpul di area rumah deret menggunakan gas air mata dan pada kejadian tersebut Danton Dalmas Aipda Deni mengalami luka akibat lemparan batu di kepala bagian belakang.

Pukul 15.30 WIB massa dari aliansi dibubarkan oleh Sat Brimobda Jabar dan didorong ke arah Baltos, Jalan Tamansari dan dapat diamankan sebanyak 16 orang massa ke kantor Satpol PP.

Pukul 17.45 WIB proses pembongkaran masih berlanjut beberapa bangunan sudah terbongkar dan untuk sebagian rumah masih di laksanakan menggunakan alat berat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0833 seconds (0.1#10.140)