Pemkab Karawang Sediakan Rumah Singgah bagi Pasien Tidak Mampu

Rabu, 12 September 2018 - 15:36 WIB
Pemkab Karawang Sediakan Rumah Singgah bagi Pasien Tidak Mampu
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana memenuhi janjinya membantu masyarakat Karawang yang keluarganya sedang menjalani pengobatan di RSHS dengan menyediakan rumah singgah. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang menyediakan rumah singgah bagi keluarga pasien tidak mampu yang sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Rumah singgah di Jalan Tawekal No.19 Sukajadi, Bandung ini diresmikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, memenuhi janjinya yang akan membantu masyarakat Karawang yang keluarganya sedang menjalani pengobatan di RSHS.

"Lokasinya dekat dengan rumah sakit jadi tidak merepotkan. Rumah singgah ini khusus kita sediakan bagi warga Karawang tidak mampu yang keluarganya sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya karena semuanya ditanggung oleh kita mulai dari menginap hingga keperluan makannya kita tanggung," kata Cellica, Rabu (12/9/2018).

Menurut Cellica, rumah singgah ini terdiri dari enam kamar dengan dua orang petugas yang akan melayani masyarakat. Bagi pasien ataupun keluarganya bisa memanfaatkan rumah singgah ini selama menjalani pengobatan di RSHS.

"Jadi bagi pasien yang menderita penyakit berat tidak perlu pulang pergi Bandung-Karawang karena mereka bisa menginap di sini. Fasilitas dalam rumah singgah ini cukup representatif dan pasien atau keluarganya tidak perlu keluar uang karena sudah kami tanggung," ujarnya.

Cellica mengatakan, rumah singgah ini disediakan Pemkab Karawang setelah mendengar keluhan banyak warga masyarakat, terutama dari golongan tidak mampu yang kesulitan menjalani pengobatan di RSHS.

"Ini berangkat dari keluhan masyarakat selama ini yang menjadi pasien rujukan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Mereka kesulitan mencari tempat tinggal karena tidak punya uang. Dengan adanya rumah singgah ini saya harapkan bisa mengatasi kesulitan masyarakat terkait tempat menginap," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6729 seconds (0.1#10.140)