BPJS Telat Bayar Klaim, Pelayanan Rumah Sakit di Karawang Terganggu

Rabu, 12 September 2018 - 10:37 WIB
BPJS Telat Bayar Klaim, Pelayanan Rumah Sakit di Karawang Terganggu
Foto/Dok SINDO
A A A
KARAWANG - Sejumlah rumah sakit di Kabupaten Karawang mengeluh karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap menunggak klaim yang dilakukan pihak rumah sakit. Akibatnya, operasional pelayanan rumah sakit menjadi terganggu karena sangat bergantung dari pembayaran BPJS Kesehatan.

Seperti dikatakan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Karawang (RSIK) Agus Sukandar, tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp2,6 miliar. Akibat keterlambatan tersebut pihaknya terpaksa menunda pembayaran honor dokter dan sejumlah karyawan lainnya.

"Biasanyanya kami melakukan klaim 8 Agustus tapi sudah satu bulan ini belum ada jawaban. Tunggakannya cuma satu bulan, tapi sangat kami butuhkan untuk membayar honor dan kegiatan lainnya. Kami ini kan masih tergolong rumah sakit kecil, jadi nilai tunggakan sebesar Rp2,6 miliar sangat berarti," katanya, Rabu (12/9/2018).

Agus mengaku heran saat ini BPJS Kesehatan melakukan kebijakan yang lain dari sebelumnya. Seperti pembatasan transfusi darah. Lalu, kebijakan operasi pasien katarak hanya dibatasi empat pasien dalam sebulan. Kemudian, ada zonasi pelayanan yang bisa diklaim oleh BPJS Kesehatan. Misalnya, jarak rumah pasien dari rumah sakit tidak boleh lebih dari 15 kilometer, kecuali pasien yang ditangani Unit Gawat Darurat (UGD). "Kebijakan ini membuat kami menjadi bingung," ujarnya.

Senada, mantan Direktur Utama RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman yang baru pensiun satu bulan kemarin mengatakan hingga terakhir dia meninggalkan RSUD, tunggakan BPJS mencapai Rp39 miliar. Akibat tunggakan itu, pelayanan RSUD menjadi terganggu. Selain terkait honor dokter, juga operasional RSUD lainnya.

"Kita kan rumah sakit rujukan di Karawang yang juga memiliki misi sosial, jadi uang itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan," kata Asep.

Hal serupa juga dialami Rumah Sakit Karya Husada Karawang. Dalam dua bulan, klaim senilai Rp6,6 miliar belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan hingga saat ini. Pihak rumah sakit terpaksa menunda honor 28 dokter spesialis dan gigi.

"Sampai saat ini belum ada pembayaran. Kalau telat seminggu tidak apa-apa. Tetapi kalau telat hingga beberapa bulan, sangat mengganggu operasional kita," kata Humas RS Karya Husada Karawang Endang Gaosulloh.

Humas BPJS Kesehatan Karawang Vian ketika dikonfirmasi terkait tunggakan ini mengatakan belum bisa memberikan jawaban. "Kalau soal itu saya harus bicarakan dulu dengan pimpinan yang di atas," katanya saat dihubungi melalui SMS.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5533 seconds (0.1#10.140)