Pegawai Disabilitas BUMN Diperlakukan Sama dan Diutamakan Kinerja

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:12 WIB
Pegawai Disabilitas BUMN Diperlakukan Sama dan Diutamakan Kinerja
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Para pegawai berkebutuhan khusus (disabilitas) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini mendapatkan perlakuan yang sama seperti halnya pegawai biasa agar memiliki kinerja maksimal.

Sebagai salah satu BUMN, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan, para pegawai disabilitas di PT PNM tidak mengalami diskriminasi selama kompetensi pekerjaan di bidangnya sesuai dan berkinerja baik.

"Walapun ada perhatian dan perlakuan khusus yang dapat diberikan oleh perusahaan, namun dalam keseharian tidak diperlihatkan atau disampaikan/dijanjikan," kata Direktur Utama (Dirut) PT PNM Arief Mulyadi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (10/12/2019).

Menurut Arief, hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepercayaan diri bagi para pegawai disabilitas bahwa mereka pun dapat memberikan kontribusi yang sama dengan karyawan lainnya tanpa mendapatkan perlakuan khusus, kecuali fasilitas kerja yang disesuaikan, seperti kursi kerja.

Dia mengemukakan, hingga saat ini, masih sedikit kalangan disabilitas yang mendaftar dan berminat bergabung untuk bekerja di PNM. Saat ini, disabilitas yang bekerja di PNM pun jumlahnya masih sangat sedikit atau kurang dari 1 persen sebagaimana harapan pemerintah, yakni 20 orang.

"Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja mulai dari 3 tahun sampai belasan tahun dan hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan (probation) selama tiga bulan, sebagai hasil rekrutmen baru," ujar dia.

Meski begitu, PT PNM selalu berusaha mencari dan merekrut calon pegawai disabilitas, baik dalam proses rekrutmen PNM lakukan sendiri secara rutin maupun melalui rekrutmen bersama BUMN yang dikoordinasikan oleh Kementerian BUMN sebagai upaya untuk memenuhi harapan pemerintah untuk memperbanyak kesempatan kerja bagi disabilitas.

Selain terus berupaya menawarkan posisi/lowongan kerja untuk para penyandang disabilitas, tutur Arief, PNM kini memiliki pegawai disabilitas yang berkinerja cukup baik. Mereka menempati posisi antara lain sebagai reviewer pembiayaan, keuangan dan administrasi pembiayaan, staff pengawasan dan monitoring (supervisi) pembiayaan, dan supervisor pembiayaan.

Arief menambahkan, pihaknya memandang perlu memberikan kesempatan kepada para disabilitas untuk bergabung bekerja di PNM sesuai kompetensi yang dimiliki. Hal itu pun sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kesempatan itu kami berikan dengan memastikan bahwa mereka mendapatkan platform yang dibutuhkan untuk meraih potensi penuh dan menjadi inovator masa depan serta mendukung sistem perekonomian secara inklusi," tutur Arief.

Sementara itu, Willy Hendrawan, seorang disabilitas yang tengah menjalani On The Job Training (OJT) di PT PLN (Persero) bagian Talent Development Bidang Recruitment and Onboarding Development mengungkapkan, dalam menjalankan tugas sehari-hari, dirinya tidak mendapatkan kesulitan.

Menurut dia, koordinasi dan kerja sama dalam teamwork selama ini pun berjalan lancar dan sangat baik. "Saya dibimbing oleh rekan senior, manajer, dan VP dengan sangat baik. Demikian pula dalam hal komunikasi dilakukan seperti layaknya teman. Dengan demikian, suasana kerja menjadi nyaman. Selain itu, apa yang diajarkan dan diarahkan kepada saya juga dapat diterima dengan baik oleh kedua belah pihak," kata Willy.

Menurut dia, sebagai BUMN, PLN telah memperlakukan seluruh pegawainya dengan baik, termasuk dirinya. Sehingga, suasana kerja yang terbangun nyaman dan menumbuhkan semangat kerja.

"Kami sama sekali tidak merasa dibedakan, bahkan rekan kerja dan atasan juga sangat mendukung secara positif. Saya bersyukur sekali bisa diterima di PLN karena lingkungan yang benar-benar positif," ujar dia.

Wally berharap dapat menjawab kepercayaan yang telah diberikan PLN kepadanya. Willy berharap bisa membantu PLN supaya berkembang dan semakin maju menjadi perusahaan kelas dunia, bahkan menjadi kebanggaan Indonesia.

Psikolog yang juga Konsultan Psikologi Industri dan Organisasi MSDM profesional Ronny Hanggoro mengatakan, dalam hal membantu proses rekrutmen bagi pegawai berkebutuhan khusus, pihaknya mencari kandidat sesuai dengan job specification-nya dengan mengacu pada prinsip seleksi secara umum.

"Dengan demikian kita bisa menerima saudara kita yang disabilitas, yang masih memenuhi kriteria. Artinya, dia bisa mengerjakan tugas- tugas yang akan dibebankan kepadanya, misalnya seorang tuna netra bisa menjadi operator telepon. Atau seorang tuna rungu bisa menjadi petugas sortir surat, asalkan ia memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya," kata Ronny.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1106 seconds (0.1#10.140)