Ridwan Kamil: Pemerintah Terus Bersinergi Tuntaskan Persoalan HAM

Selasa, 10 Desember 2019 - 18:01 WIB
Ridwan Kamil: Pemerintah Terus Bersinergi Tuntaskan Persoalan HAM
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019). Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah pusat maupun daerah terus bersinergi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat menghadiri Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengakui, HAM di Tanah Air memang masih menghadapi berbagai persoalan. Di Jabar sendiri, lanjut Emil, isu HAM menjadi salah satu perhatian khusus bagi Pemprov Jabar. "Saya harap, seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun daerah mempercepat upaya penyelesaian permasalah-permasalahan HAM tersebut secara baik," tutur Emil.

Emil menekankan, penegakan HAM bukan hanya amanah konstitusi, tapi perlu dijunjung agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat. Sehingga, pemerintah harus menjamin hak-hak politik dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya serta mampu memberikan layanan pendidikan, kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Pemerintah juga harus memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat, pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas, serta kelompok minoritas," paparnya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan Sadar Hukum (Darkum) bagi desa/kelurahan di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Saat ini, Jabar sudah memiliki 2.770 desa/kelurahan Sadar Hukum atau terbanyak di Indonesia. Deklarasi Sadar Hukum di Jabar juga telah menjangkau tingkat institusi pendidikan setara SMA, SMK, dan MA.

"Saya berharap, melalui Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan HAM, pelajar mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah menularkan kesadaran ke seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menko Polhukam Republik RI Mahfud MD menegaskan, penegakan HAM bukan melulu soal penegakan hukum semata. Apalagi, sejak era reformasi sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia.

Hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya DPR, dan meluasnya kekuatan civil society bisa ditunjuk sebagai bukti betapa Indonesia mengalami kemajuan soal HAM. "Sebelum reformasi, penegakan terhadap HAM sangat hegemonik, tetapi sekarang sudah bebas," katanya.

"Untuk masalah ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya), sudah sangat banyak yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, pemerataan pendidikan, kebijakan afirmasi, bantuan-bantuan sosial, dan sebagainya," paparnya.

Mahfud MD pun meminta masyarakat untuk menyelesaikan masalah HAM melalui instrumen hukum yang tersedia. "Kita harus bersikap kesatria untuk menyelesaikannya berdasar kesepakatan yang harus dituangkan dalam hukum," tegas Mahfud.

Menkumham RI Yasonna H Laoly mengatakan, pada pertengahan 2019 ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Sekretariat Bersama (Setber) Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) sudah menyusun Ranham 2020-2024 atau Ranham generasi kelima.

Ranham ke depan akan fokus pada penyelesaian isu-isu HAM dari kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat. Selain itu, Kemenkumham juga mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis HAM.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7493 seconds (0.1#10.140)