Mahfud MD Sebut Sekarang Banyak Aparat yang Jadi Korban Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Desember 2019 - 15:04 WIB
Mahfud MD Sebut Sekarang Banyak Aparat yang Jadi Korban Pelanggaran HAM
Menko Polhukam Mahfud MD saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia di Bandung (10/12/2019). Foto/SINDOnews/Binti Mufarida
A A A
BANDUNG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, saat ini pola pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berubah.

“Apakah masih ada pelanggaran HAM? Tentu masih ada, tetapi polanya sudah berubah,” kata Mahfud dalam pidatonya saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).

Mahfud mengemukakan, dulu pelanggaran HAM terjadi secara vertikal, dilakukan oleh aparat negara secara represif, sekarang pelanggaran HAM bersifat horizontal. “Yakni dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat, bahkan tidak jarang justru aparat yang menjadi korban pelanggaran HAM,” ujar dia.

Sejak era reformasi, tutur Mahfud, banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia. Sebelum reformasi, katanya, pengekangan terhadap HAM sangat hegemonik, tetapi sekarang sudah bebas.

“Hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya DPR, dan meluasnya kekuatan civil society bisa ditunjuk sebagai bukti,” tutur Mahfud.

Namun, dia mengingatkan dalam penegakan HAM jangan dilihat soal penegakan hukum semata. Masyarakat, kata Mahfud juga harus jernih melihat bahwa kemajuan perlindungan HAM sekarang ini sudah jauh lebih maju.

“Karena tidak hanya berupa pemberian jaminan perlindungan atas hak-hak sipil dan politik (ICCPR) tetapi sudah jauh merambah ke perlindungan HAM dalam Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang sering juga disebut Ekosob,” ungkap dia.

“Untuk masalah Ekosob sudah sangat banyak yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, pemerataan pendidikan, kebijakan afirmasi, bantuan-bantuan sosial, dan sebagainya,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan untuk HAM masa lalu memang tidak bisa dihindari, dan pemerintah tetap menyelesaikannya melalui instrumen hukum yang tersedia.

“Saat ini kita memang masih mempunyai beberapa masalah HAM, sesuatu yang tidak bisa dihindari di negara manapun di dunia ini dengan berbagai variasinya. Tetapi kita terus berusaha menyelesaikannya melalui instrumen hukum yang tersedia,” ujar dia.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) menegaskan, masalah-masalah yang terkait dengan pelanggaran HAM masa lalu, harus segera memutuskannya secara baik-baik.

“Kita harus bersikap ksatria untuk menyelesaikannya berdasar kesepakatan yang harus dituangkan didalam hukum. Adalah tidak bijaksana jika kita menggantung-gantung masalah hanya karena perbedaan pilihan cara penyelesaian,” tegas Mahfud.

“Apapun perbedaannya harus kita putuskan secara sportif, jangan kalau tidak setuju lalu saling lempar dan saling menghindar. Itulah sebabnya kita merencanakan membuat UU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) atau nama lain yang nanti disepakati,” tutup Mahfud.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2178 seconds (0.1#10.140)