Lahan Terbatas Penyebab Purwakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 10 Desember 2019 - 14:25 WIB
Lahan Terbatas Penyebab Purwakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendorong perusahaan di kawasan industri, seperti Kecamatan Bungursari membuat RTH. Foto/Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Luas Ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Purwakarta belum sesuai ketentuan pemerintah seluas 20%. Saat ini, Kabupaten Purwakarta baru memilih RTh sebatas 5,4%.

Untuk meningkatkan luasan RTH, Pemkab Purwakarta mendorong semua perusahaan di kawasan industri memiliki ruang terbuka hijau.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, telah membahas persoalan itu bersama perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Dalam hal ini, kementerian mendorong penambahan RTH, salah satunya dengan membantu membuatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Dari 17 kecamatan di Purwakarta, baru tujuh kecamatan yang telah memiliki RDTR,” kata Anne, Selasa (10/12/2019).

Anne mengemukakan, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR bersedia membantu penyusunan RDTR di salah satu kecamatan yang masuk kawasan industri, salah satunya Bungursari. Mereka, menyatakan akan melakukan kajian di kecamatan tersebut pada 2020 mendatang.

“Kami sangat terbantu, karena memang selama ini kesulitan membuat kajian RDTR. Untuk membuat kajian di satu kecamatan memerlukan biaya sangat mahal. Kalau wilayahnya kecil bisa di atas Rp2 miliar,” ujar dia.

Menurut Bupati, akan menjadi masalah jika pengembangan RTH di kawasan industri tanpa dasar aturan dari RDTR dan Perda Tata Ruang.

“Kekurangan RTH ituterjadi karena tidak bisa lagi membuka lahan umum. Makanya, mau tidak mau kawasan industri itu didorong harus membuatnya,” tutur Bupati.

Selain kekurangan RTH, Anne baru mengetahui bahwa luas kawasan permukiman di Kecamatan Bungursari masih relatif sedikit. Keberadaan permukiman juga dibutuhkan untuk menunjang kawasan industri di sana.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Purwakarta Aep Durrohman mengatakan, alasan pemerintah pusat memilih Bungursari karena kecamatan tersebut dinilai paling membutuhkan RDTR

“Bungursari itu kawasan industri jadi sangat membutuhkan RDTR untuk menunjang investasi. Kementerian ATR menyampaikan, kawasan industri di Purwakarta ramah investasi jadi perlu dukungan pusat agar lebih banyak investor yang masuk,” kata Aep.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6373 seconds (0.1#10.140)