Gernas Pemulihan DAS, Pemprov Jabar Tanam 17.150 Pohon di Caringin Tilu

Senin, 09 Desember 2019 - 16:52 WIB
Gernas Pemulihan DAS, Pemprov Jabar Tanam 17.150 Pohon di Caringin Tilu
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanam pohon dalam Gerakan Nasional Pemulihan DAS di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/19). Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memulai Gerakan Nasional (Gernas) Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) 2019 di Jabar. Pemprov Jabar menanam 17.150 pohon di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/19).

Caringin Tilu merupakan lahan kritis yang masuk Kawasan Bandung Utara (KBU). Dalam gerakan nasional ini akan ditanam 25 juta pohon di lahan kritis seluruh Jabar yang akan dimassifkan pada 2020.

“Jadi, kalau tidak ada halangan awal tahun depan kita akan mencanangkan penanaman 25 juta pohon di seluruh lahan kritis di Jawa Barat dan (hari ini) kita mulai di KBU,” kata Gubernur.

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, alam merupakan partner bagi kehidupan manusia di bumi. Sementara apabila ada pola pikir yang menyebut bahwa pohon boleh dirusak untuk mendukung kehidupan manusia adalah pemikiran yang keliru.

“Saya amati secara teori filosofi, manusia menganggap alam sebagai supporting system bukan partner. Jadi, alam boleh dirusak, boleh ditebang untuk eksistensi manusia. Itu pikiran keliru. Harusnya alam itu partner yang harus ditanya dulu maunya apa, ditanya dulu inginnya seperti apa,” ujar Emil.

Bibit pohon yang ditanam di Caringin Tilu terdiri atas, pohon produktif 6.000 batang dan kayu-kayuan 11.150 batang. Gerakan ini didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana (BNPB), Perum Perhutani, dan pemerintah kota/kabupaten se-Bandung Raya.

Gerakan ini juga melibatkan berbagai kelompok tani dengan pola tanam agroforestri, serta para seniman dan budayawan, sebut saja Ferry Curtis dan mantan penyanyi cilik Tasya Kamila.

Untuk menguatkan gerakan ini, Gubernur segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat scara aktif menyumbang pohon. “Masyarakat nanti bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA sepuluh pohon, dan lain-lain untuk partisipasi,” tutur Emil.

Selain surat edaran, Emil segera mengeluarkan peraturan gubernur yang akan mengatur izin penggunaan lahan di KBU secara keseluruhan. Dalam pergub akab ditegaskan setiap izin pembangunan wajib menyertakan rekomendasi gubernur.

Dengan begitu, apabila ada penerbitan izin di kabupaten/kota tanpa rekomendasi gubernur otomatis izinnya akan batal demi hukum.

“Mulai tahun depan pergub tentang KBU akan lahir untuk memastikan yang namanya rekomendasi adalah syarat. Dan barang siapa yang menerbitkan izin tanpa rekomendasi akan batal secara hukum,” ungkap Gubernur.

Pergub ini untuk mengurangi tafsir keliru yang selama ini ada di benak aparatur kabupaten/kota. “Dengan Kodam III/Siliwangi, kami sudah siap mendeklarasikan bahwa KBU bagian dari DAS Citarum, sehingga penegakkan hukum nanti tidak hanya Satpol PP, tapi juga melibatkan TNI, Polri, dan kejaksaan,” pungkas Emil.

Aplikasi E-Tanam
Dalam kesempata itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga meluncurkan aplikasi e-Tanam. Yakni, aplikasi yang memungkinkan publik mengetahui progres penghijauan yang dilakukan di Jabar. Aplikasi ini akan memuat informasi pohon per lokasi mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa.

Selain lokasi, publik juga dapat mengetahui jenis pohon, jumlah pohon, tahun tanam, sampai swafoto kegiatan penanamannya. Masyarakat pun dapat terlibat dengan melaporkan sendiri pohon yang telah ditanam melalui aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini untuk mengajak warga berpartisipasi dan mengetahui hasil tanamannya itu direkam di koordinat yang bisa dicek di e-Tanam tadi. Sehingga kalau ada 25.000 penanaman, ada 25.000 titik yang sering kita monitor,” kata Emil.

“Karena sering kali setelah ditanam kurang dipelihara, ada yang mencabut, dan sebagainya. Mudah-mudahan kecintaan ini dipelihara dan dilakukan digitalisasi datanya,” ujar dia.

Sekretaris Ditjen PDASHL Yuliarto Joko Putranto mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya, mengatakan, penanganan lahan kritis harus dilakukan secara komprehensif dengan prinsip keterpaduan pekerjaan penanaman, sipil teknis, dan teknik pembibitan, serta mengaktifkan semua unsur elemen, dan partisipasi masyarakat.

“Penanganan lahan kritis harus menghasilkan perubahan, membangun kesempatan kerja, dan mengatasi kemiskinan selain permasalahan lingkungan,” kata Yuliarto.

Yuliarto menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah dapat mengembangkan pembibitan bersama masyarakat melalui Kebun Bibit Desa (KBD). Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan.

Salah satu warga Desa Cimenyan Encep Nandang menyambut baik Gerakan Nasional Pemulihan DAS ini. Gerakan tanam pohon secara serentak dapat mencegah bencana, seperti tanah longsor dan banjir.

Warga pun, ujar Encep, akan berkomitmen untuk lebih terlibat dalam mengawasi area lahan yang sudah ditanami. Namun, Encep pun ingin agar bantuan pohon dari pemerintah diberikan secara langsung kepada warga, serta bibit pohon yang diberikan merupakan bibit pohon besar yang bisa menahan air.

“Sebaiknya kalau ada bantuan pohon lagi, langsung (diberikan) kepada warganya. Melibatkan RT dan RW setempat agar lebih sampai,” kata Encep.

Encep membeberkan, sebagian besar lahan khususnya yang ada di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan adalah milik pribadi tapi bukan dari warga sekitar.

“Kalau punya masyarakat pribadi (sekitar desa) bagus juga (kalau dihijaukan). Cuman kendalanya yang kepunyaan orang-orang kaya ini yang bukan orang sini,” tutur Encep.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 8.3762 seconds (0.1#10.140)