Pasangan Kekasih Dibekuk Polisi Gara-gara Aniaya Seorang Mahasiswa

Senin, 09 Desember 2019 - 16:28 WIB
Pasangan Kekasih Dibekuk Polisi Gara-gara Aniaya Seorang Mahasiswa
Anisa dan Ipal ditunjukkan saat ungkap kasus di Mapolsek Cidadap. Insert: Kapolsek Cidadap AKP Rina Perwitasari menunjukkan senjata tajam milik pelaku. Foto-foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Petugas Unit Reskrim Polsek Cidadap meringkus pasangan kekasih Ipal Ramdani (22) dan Anisa Putri Kurniawati (19) lantaran menganiaya seorang mahasiswa Muhammad Ahyarusabilli Imas Abas (20).

Ipal dan Anisa diamankan anggota Polsek setelah polisi menerima laporan ada keributan di Jalan Gandok Siliwangi wilayah Hegaramanah.

"Kedua pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban (M Ahyarusabilli Imas Abas) di pinggir jalan," kata Kapolsek Cidadap AKP Rita Perwitasari didampingi Kanit Reskrim AKP Sarjana, Senin (9/12/2019).

Rina mengemukakan, keributan antara pelaku Ipal dan Annisa dengan korban Ahyarusabilli berawal saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor mendahului lajur kendaraan kedua pelaku. Bahkan menurut pelaku kendaraan korban sempat menyenggol motornya.

Tak terima didahului, ujar Rina, Ipal dan Anisa mengejar korban. Tiba di lokasi kejadian, pelaku berhasil menghentikan laju motor korban. Di situ, Ipal, Anisa, dan korban Ahyarusabilli terlibat cekcok mulut dan berujung pengeroyokan.

"Pelaku Ipal memukul korban. Kemudian, pelaku Anisa melempar korban dengan helm. Beruntung ada warga yang melerai dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami pihak kepolisian. Mereka pun (Ipal dan Anisa) kami amankan," ujar Rina.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, tutur Kapolsek, petugas menemukan dua senjata tajam jenis pisau dan golok. Akibat perbuatannya, Ipal dan Anisa harus mendekam di balik jeruji besi.

"Kami mengenakan Pasal 179 Jo 351 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurrat Nomor 12 tahun 1952 tentang senjata tajam. Tersangka Ipal dan Anisa terancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tutur Kapolsek.

Pasangan Kekasih Dibekuk Polisi Gara-gara Aniaya Seorang Mahasiswa
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8387 seconds (0.1#10.140)