Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka 20 Desember, Kecepatan Maksimal 60 Km per Jam

Senin, 09 Desember 2019 - 07:12 WIB
Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka 20 Desember, Kecepatan Maksimal 60 Km per Jam
Kendaraan melintas di tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek KM 28, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
A A A
JAKARTA - Mulai Jumat (20/12/2019) tol layang atau Jakarta-Cikampek II Elevated akan dibuka fungsional. Di jalan bebas hambatan ini kecepatan mobil dibatasi maksimal hanya 60 kilometer/jam. Pemantauan kecepatan mengandalkan CCTV. Penindakan pelanggar lewat sistem e-tilang.

Pembatasan kecepatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tak terduga seperti kecelakaan lalu lintas. Apalagi, jalan tol layang sepanjang 38 kilometer (km) ini tidak dilengkapi titik pemberhentian. Selain mengoptimalkan CCTV, pengawasan jalur ini juga dilakukan dengan menempatkan petugas kepolisian di tiap empat kilometer.

Kontur jalan layang yang naik turun juga patut menjadi kewaspadaan para pengendara. Apalagi jalan tol ini baru sehingga pengendara belum familier dan butuh penyesuaian. Berada tepat di sebagian ruas tol Jakarta-Cikampek eksisting, jalan tol layang membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai Sta 47+500).

Kehadiran jalan tol sangat dinantikan karena diharapkan bisa mengurangi kepadatan panjang di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang sudah ada. Dari pantauan kemarin, titik tertinggi jalur ini ada di Grand Wisata. Pengguna tol ini disarankan mereka yang akan menuju Bandung, Jawa Tengah, Yogyakarta, atau Jawa Timur.

Kepastian operasional tol mulai 20 Desember itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kemarin, seusai meninjau langsung kondisi terakhir tol layang. "Disepakati batasan kecepatan 60 km per jam. Kita semua tentu berhati-hati mengantisipasi bersama Kakorlantas Polri," ujar Menhub didampingi Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani dan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono.

Desi Arryani mengungkapkan, tol layang ini terdiri atas dua jalur, yakni A dan B. Dia mengatakan bahwa jalan tol melayang ini tidak memiliki perhentian di sepanjang jalurnya. "Namun akan diantisipasi dengan memasang CCTV dalam memantau kecepatan kendaraan. Nanti pihak kepolisian yang akan menindak melalui e-tilang (tilang elektronik)," ujar Desi.

Untuk antisipasi lain, Jasa Marga menyiapkan tangga darurat masing-masing dua titik di tiap jalur. Tangga darurat untuk mengoptimalkan jika harus ada tindakan evakuasi. Penempatan petugas kepolisian juga akan disiagakan di setiap empat kilometer. Jika kecepatan rata-rata 60 kilometer per jam, berarti jalur ini bisa ditempuh hingga 45 menit.

Namun, Desi menyarankan pengendara yang melalui jalur ini tidak keluar ke arah Cibitung. "Tapi harus dengan tujuan setelah Karawang atau ke Bandung dan Jawa saja. Kalau mau ke Cibitung sebaiknya mengambil jalur lain," ungka Desi.

Jasa Marga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak terduga. Antisipasi tersebut di antaranya dengan memonitor titik-titik rawan di sepanjang jalan layang. "Karena ini elevated memang tidak bisa sempurna smooth-nya. Ada jalan menanjak yang harus kita waspadai. Itu terus dalam penyempurnaan kami, sampai betul-betul bisa operasional secara komersial," paparnya.

Pengoperasian tol layang ini untuk mendukung pelayanan lalu lintas libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Pengguna jalan dari arah Jakarta dapat melintas melalui jalan tol dalam kota, Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Jalan Tol JORR, dan Jalan Tol Jagorawi, yang kemudian dapat melanjutkan menggunakan jalan tol layang menuju Bandung atau Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Untuk arah sebaliknya, pengguna jalan dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung dapat menggunakan Jalan Tol Trans-Jawa dan Jalan Tol Cipularang, kemudian dilanjutkan menggunakan jalan tol layang menuju Jakarta.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya akan menyiapkan petugas pada titik-titik rawan, terutama monitor langsung lewat CCTV. Kendaraan golongan satu nonbus bisa melalui jalur ini. "Di luar itu sudah kita koordinasi dengan Kemenhub, di mana nantinya akan ditetapkan juga batasan bagi kendaraan berat yang overload dan kelebihan dimensi," katanya.

Dia menyatakan, tol layang sudah layak untuk dilewati kendaraan roda empat maupun lebih. Sebab, pembangunan jalan tol ini sudah sesuai standar. Jenderal bintang dua itu berharap jalan tol layang itu dapat meminimalkan kemacetan pada saat libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru. "Pemberlakuan elevated ini tentu bagian dari solusi pemerintah dalam rangka memperlancar arus pemudik menuju Jawa," ucapnya.

Dia memprediksi titik macet di jalan tol layang tersebut berada di KM 48. Alasannya, titik ini merupakan exit toll yang mempertemukan kendaraan dari berbagai arah. "Titik persinggungan nanti terjadi di KM 48, ada penyumbatan sedikit, saya pikir bisa diurai. Saya perhatikan juga nanti rest area itu supaya kita atur dengan baik," ujarnya.

Istiono mengungkapkan, polisi akan melakukan evaluasi seusai melakukan peninjauan. Bagaimanapun, polisi berupaya memberikan yang terbaik kepada para pengendara pada saat jalan ini aktif nanti. "Sarana dan prasarana sudah siap pada saat digunakan untuk umum nanti," jaminnya.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, hal paling utama yang harus diantisipasi adalah sosialisasi kepada pengguna atau pengendara. Hal ini penting karena jalan tol layang tidak memiliki perhentian dan rest area. Dengan demikian, diharapkan pengendara dalam keadaan fit. "Fit itu baik fisik pengemudi maupun kesiapan kendaraannya. Sebab, jalur ini tidak memiliki perhentian hingga ujung," ujarnya.

Meski demikian, Djoko menyarankan agar tol layang ini memperhatikan beberapa rest area atau setidaknya parking bay pada saat pengoperasiannya dilakukan secara komersial nanti. "Karena ini sifatnya fungsional saya kira antisipasi bersama melalui sosialisasi sangat diperlukan," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1707 seconds (0.1#10.140)