Satgas Citarum Harum Diminta Turut Awasi Kawasan Bandung Utara

Jum'at, 06 Desember 2019 - 21:54 WIB
Satgas Citarum Harum Diminta Turut Awasi Kawasan Bandung Utara
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KBB Lili Supriatna. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Pembangunan perumahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) khususnya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang semakin tidak terkendali membuat konservasi alam menjadi rusak.

Tidak hanya itu kemunculan objek-objek wisata baru yang tidak dilengkapi fasilitas parkir memadai, juga berdampak kepada semakin parahnya kemacetan di kawasan Lembang akibat infrastruktur jalan tidak bertambah.

"KBU sebagai kawasan konservasi kini sudah sangat kritis. Belum lagi soal kemacetan yang dari hari ke hari semakin parah akibat bertambahnya objek wisata baru di Lembang. Sebagai komponen kepemudaan, kami mendorong Gubernur Jabar dan Bupati KBB membuat terobosan baru dalam mengatasi persoalan tersebut," kata Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KBB Lili Supriatna, Jumat (6/12/2019).

Dia menyambut positif rencana pembentukan Desk KBU oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Hal tersebut dianggap sebagai solusi konkret dalam rangka penertiban wilayah KBU.

Bahkan KNPI KBB akan mengusulkan ke gubernur agar mengintegrasikan penyelamatan KBU dengan program Citarum Harum melalui satuan tugas (satgas) yang melibatkan TNI, Polri, dan kejaksaan.

Bergabungnya tiga institusi tersebut menjadi modal dan kekuatan bagi gubernur untuk menertibkan KBU yang memang banyak dikuasai oleh orang-orang 'besar'.

Jangan pernah takut atau tebang pilih dalam menertibkan, karena pemerintah akan kehilangan wibawa manakala tidak bisa menegakkan aturan.

Bagi yang sudah punya IMB tapi salah, ujar Lili, harus diluruskan. Kalau IMB tidak ada tapi sudah beroperasi bongkar atau tutup usahanya. Bahkan kalau perlu daftarkan ke pengadilan untuk digugurkan perizinannya.

"Ini kan kewenangannya Pemprov Jabar sebagai penanggung jawab dan pemberi rekomendasi KBU. Sedangkan Bupati KBB yang mengeluarkan IMB juga jangan takut sama pengusaha. Kalau memang mereka salah tertibkan. Jangan hanya karena ada kontribusi PAD ke kas daerah, jadi menutup mata dan pura-pura tuli terhadap berbagai pelanggaran di KBU," ujar dia.

Menurut Lili, program penyelamatan KBU bisa disinergiskan dengan program Citarum Harum karena penyelamatan konservasi alam dan kawasan resapan air berkorelasi dengan kelestarian sungai.

Lembang, KBU, adalah kawasan hulu yang sangat berpengaruh kepada debit air dan kualitas air sungai yang dihasilkan hingga ke hilir.

Melalui program Citarum Harum diatur oleh Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, maka diharapkan tidak ada lagi pengusaha nakal yang bermain-main dengan aturan.

"Tertibkan pengusaha nakal di Lembang (KBU) yang tidak taat aturan, karena disinyalir banyak perusahaan, perumahan, dan tempat wisata yang tidak memiliki kelengkapan izin termasuk IMB. Pemda juga jangan beranggapan bahwa pengurusan izin itu adalah PAD, karena itu adalah bentuk pengendalian aturan, sementara PAD didapatkan dari retribusi," tutur Lili.

Sebagai upaya membantu pemerintah dalam menanggulangi lahan kritis di KBU, DPD KNPI KBB berencana akan melakukan penanaman 1.000 pohon. Pohon itu akan disebar di sejumlah titik yang sudah dianggap sangat kritis dan perlu penanggulangan.

Melalui kegiatan itu diharapkan dapat memulihkan konservasi alam yang sudah rusak dan menjadi contoh bagi pihak lain untuk peduli terhadap lingkungan khususnya di wilayah Lembang.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7093 seconds (0.1#10.140)