Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Ajukan Turun Kelas

Kamis, 05 Desember 2019 - 16:20 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Ajukan Turun Kelas
Petugas BPJS Kesehatan Majalengka sedang memberi pelayanan kepada peserta Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan per Januari 2020 mendatang memicu masyarakat banyak yang beralih kelas dari kelas 1 dan 2 ke kelas di bawahnya. Kondisi serupa juga marak terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Majalengka Erra Widayati mengatakan, sejak ramai kabar tentang adanya kenaikan iuran, kantornya senantiasa dipenuhi masyarakat yang mengajukan penurunan kelas. Dalam satu hari, paling tidak ada 10 Kepala Keluarga (KK) yang mengajukan perubahan kelas.

"Sejak isu itu mulai ramai, minimal 10 KK yang mengajukan penurunan kelas. Kondisi itu terjadi sampai sekarang. Kalau sebelum ramai kabar ini, sangat minim yang melakukan perubahan, turun kelas. Untuk data pastinya (yang turun kelas), belum direkap ya," kata Erra kepada SINDOnews di kantornya, Kamis (5/12/2019).

Sebagai dampak dari kebijakan kenaikan iuran, lanjut dia, kemungkinan tingginya tunggakan para peserta, semakin besar.
"Sampai sekarang yang paling banyak itu di kelas 3. Nah, kalau kelas 1 dan 2 turun, yang kelas 3 nya macet. Sampai sekarang tunggakan itu mencapai angka miliaran. Itu dari kelompok mandiri. Untuk mengantisipasi semakin besarnya tunggakan, kami memberikan edukasi kepada para peserta. Selain saat mendaftar, kami juga (mengedukasi dengan cara) menghubungi para peserta yang menunggak itu lewat telepon," lanjut Erra.

Sementara, rencana kenaikan iuran yang mulai berlaku tahun depan, lanjut dia, tidak terlalu berdampak terhadap menurunnya jumlah peserta baru. Namun, dalam hal kelas, akhir-akhir ini didominasi oleh kelas 3, tidak seperti sebelumnya yang cukup beragam di semua kelas.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8040 seconds (0.1#10.140)