Menkum HAM: Sadar Hukum Penting demi Kelancaran Pembangunan Nasional

Rabu, 04 Desember 2019 - 18:02 WIB
Menkum HAM: Sadar Hukum Penting demi Kelancaran Pembangunan Nasional
Menkum HAM Yasonna Laoly. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan kesadaran hukum masyarakat di level bawah sangat penting. Selain mencegah kerusuhan atau ketidaktertiban, kesadaran hukum juga membantu proses pembangunan nasional.

Hukum, ujar Yasonna, menjaga tatanan ketertiban masyarakat agar hidup tentaram, bisa bekerja, melaksanakan tugas, dan pembangunan.

"Tidak bisa membayangkan daerah provinsi, desa atau masyarakatnya tidak taat hukum, maka bisa terjadi kerusuhan, ketidaktertiban. Orang akan melanggar hukum, melakukan perbuatan sesukanya dan ini akan menghambat pembagunan nasional," kata Yasonna saat meresmikan 130 desa sadar hukum di Gadung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (4/12/2019).

Dia mengemukakan, kesadaran hukum erat kaitannya dengan pembangunan negara Indonesia. "Saya selalu mengatakan bahwa korelasi antara kesadaran hukum, pembangunan, dan kemajuan bangsa, sangat erat. Semakin tinggi kesadaran hukum warga, semakin maju dan berkembanglah bangsa itu," ujar dia.

Di Jabar, tutur Yasonna, terdapat 130 desa dan kelurahan yang tersebar di 96 Kecamatan di 21 Kabupaten/Kota diresmikan sebagai desa sadar hukum. Jumlah tersebut masih akan bertambah seiring berjalannya program. "Tentu masih banyak di Jabar. Tapi di sini terbanyak. Kami dorong terus daerah lain," tutur Yasonna.

Yasonna mengungkapkan, banyak keuntungan yang bisa didapat oleh desa sadar hukum. Mulai dari akses ke masalah hukum hingga bantuan hukum dari advokat dan lembaga-lembaha bantuan hukum.

Saat ini, ungkap Yasonna, Kemenkum HAM menyiapkan bantuan hukum dari 524 organisasi bantuan hukum dan 1.400 paralegal yang akan membantu masyarakat. Kemenkum HAM juga akan bekerja sama dengan pengacara-pengacara untuk membantu masyarakat yang terkena persoalan hukum.

"Untuk itulah kami bekerja sama dengan kantor hukum dan lawyer untuk meningkatkan paralegal agar mereka bisa membantu masyarakat. Jadi ada lawyer, misalnya jangan hanya mencari uang tapi sedikit waktumu pakailah untuk menolong orang-orang miskin. Di samping tentu ada LBH dan kampus-kampus yang ada bantuan hukumnya," pungkas Yasonna.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0697 seconds (0.1#10.140)