FAGI Usulkan Jalur Titipan Siswa di PPDB 2020 Dilegalkan

Rabu, 04 Desember 2019 - 16:53 WIB
FAGI Usulkan Jalur Titipan Siswa di PPDB 2020 Dilegalkan
Ketua FAGI Iwan Hermawan. Foto/SINDONews/Dok
A A A
BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar mengusulkanpemerintah melegalkan jalur titipan siswa pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

Sebab, FAGI menilai, kendati selama ini dilarang, namun dalam praktiknya, banyak sekolah yang menerima siswa melalui jalur titipan itu secara sembunyi-sembunyi.

Usulan itu telah disampaikan dalam acara Evaluasi PPDB tahun 2019 di Hotel Holiday Inn oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Ketua FAGI Iwan Hermawan mengatakan, pelegalan jalur titipan bisa dibuka melalui jalur mandiri. Bahkan jika perlu, jalur mandiri PPDB dibuat kuota 10% dan ditetapkan dalam regulasi PPDB 2020.

"Karena selama ini, bertahun-tahun, jalur mandiri sudah terjadi. Jalur itu disebut jalur titipan namun pihak sekolah melakukannya secara sembunyi-sembunyi," kata Iwan di Bandung, Rabu (4/12/2019).

Iwan mencontohkan, kendati PPDB telah dilaksanakan secara online dengan kuota 34 siswa per kelas, namun jumlahnya digenapkan jadi 36 siswa per kelas. Artinya speling 2 siswa perkelas. "Umumnya mereka gunakan uang atau kekuatan otoritas jabatan," ujar dia.

Berdasarkan pantauan FAGI, tutur Iwan, setiap tahun selalu selalu ada titipan baik dari oknum pejabat atau masyarakat dari kalangan mampu. Sementara pihak sekolah tidak ada kemampuan untuk menolak dari kepala sekolah karena titipan dari atasan. "Mungkin dia takut ada konsekuensi jabatan," tutur Iwan.

Saat ini, ungkap Iwan, jalur mandiri sudah diterapkan di perguruan tinggi negeri. Sejauh ini tidak ada masalah di masyarakat atas penerapan metode penerimaan mahasiswa baru itu.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7806 seconds (0.1#10.140)