Ketum Pemuda Muhammadiyah: Terlalu Berlebihan Mengatur Semua Majelis Taklim

Rabu, 04 Desember 2019 - 13:57 WIB
Ketum Pemuda Muhammadiyah: Terlalu Berlebihan Mengatur Semua Majelis Taklim
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunarto. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah sangat menyayangkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Peraturan yang terbit pada 13 November 2019 ini mengharuskan majelis taklim terdaftar di Kemenag. Meski begitu, tak ada sanksi bagi majelis taklim yang tak mendaftarkan ke Kemenag.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto pun menilai Kemenag terlalu berlebihan dengan mengeluarkan peraturan tersebut. "Terlalu berlebihan mengatur semua majelis taklim, apa majelis taklim bermasalah? Harus ada upaya yang akulturatif yang harus dilakukan pemerintah ketimbang membuat aturan sesuatu yang bikin masalah baru," ujar Sunanto saat dihubungi SINDOnews, Rabu (4/12/2019).

"Ini kegagalan dalam melakukan fungsi dan tugas pembinaan merawat kebinekaan," sambungnya.

Menurutnya, majelis taklim sudah lama dan menjadi lahan berserikat dan berkumpul dalam memperdalam agama dan menjaga kebinekaan. Seharusnya itu menjadi pintu masuk pemerintah dalam melakukan pembinaan dan membawa nilai kebhinekaan dalam majelis taklim.

"Ini cara kultural yang seharus diberdayakan dan dimanfaatkan karena dengan keinginan masyarakat bermajelis taklim sudah perilaku yang positif dan itu harus terus didorong bukan dibatasi tinggal pemerintah memberikan nilai dan masukan nilai dalam majelis taklim itu," jelasnya.

Ketika disinggung adanya beberapa peraturan yang kontroversial sebagai bentuk islamophobia, Cak Nanto tak menepis isu itu meski terbilang kecil. "Bisa jadi salah satu embrio," katanya.

Terkait masalah majelis taklim ini, Cak Nanto selaku Pimpinan Pemuda Muhammadiyah bakal bertemu dengan Menag Fachrul Razi untuk membicarakan hal tersebut. "Insya Allah kami bersilaturahim dengan beliau," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0044 seconds (0.1#10.140)