Polres Metro Depok Tangkap 7 Penjahat Jalanan Sadis dan Bersenjata Tajam

Selasa, 03 Desember 2019 - 19:02 WIB
Polres Metro Depok Tangkap 7 Penjahat Jalanan Sadis dan Bersenjata Tajam
Tujuh pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap petugas Polres Metro Depok. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Tujuh pemuda diamankan petugas PolresMetro Depok. Mereka merupakan tersangka pelaku kejahatan jalanan pencurian dan pemerasan yang meresahkan warga.

Ketujuh tersangka itu antara lain Suhandi Hermawan (21), Erik Wahyudi (31), Ilham Zuandri (23), Wahyu Supriyanto (21), Rahmat Dwi (22), AS (18) dan RD (18).

Biasanya mereka beraksi dini hari ketika situasi sepi antara pukul 01.00-04.00 WIB. Sasaran komplotan itu adalah pelaku usaha dan warga yang beraktivitas hingga dini hari.Mereka mengambil paksa barang berharga milik korban.

Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, selain menangkap tujuh tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan dan beberapa jenis senjata tajam.

"Kami ringkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojonggede seusai mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi para pemuda ini. Mereka kerap beraksi di hari tertentu. Mereka ada pola tersendiri," kata Azis, Selasa (3/12/2019).

Pihaknya saat ini masih mengejar satu pelaku lagi. "Masih ada satu orang lagi DPO (dalam pencarian orang) yang diduga sebagai otak komplotan ini. Kami kejar," ujar Azis.

Berdasar pengakuan para tersangka, tutur Kapolres, mereka sudah beraksi di lebih dari 30 lokasi dalam kurun waktu satu bulan. "Mereka mengakui satu hari bisa melakukan perampasan, pemerasan, dan perampokan di tujuh lokasi," tutur Kapolres.

Ketika beraksi mereka selalu bergerombol menggunakan sepeda motor. Komplotan ini juga membekali diri dengan senjata tajam. "Mereka konvoi secara bergerombol kurang lebih 10 orang menggunakan motor sambil menenteng senjata tajam," ungkap Azis.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. "Kami masih dalami lagi keterangan para pelaku ini," pungkas Azis.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4601 seconds (0.1#10.140)