Dishub: Otoped Dilarang Digunakan di Jalan Raya

Selasa, 03 Desember 2019 - 13:18 WIB
Dishub: Otoped Dilarang Digunakan di Jalan Raya
Cuplikan video viral aksi nekat tiga bocah menggunakan otoped melaju di flyover Pasupati, Kota Bandung. Foto/Instagram @sekitarbandungcom
A A A
BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah mengeluarkan imbauan terkait penggunaan skuter listrik atau otoped hanya boleh digunakan di lingkungan perumahan, bukan di jalan raya. Imbauan ini dikeluarkan demi keselematan pengguna otoped dan pengendara lainnya.

"Skuter elektrik atau otoped itu tidak boleh di jalan raya. Hanya boleh di lingkungan permukiman atau perumahan. Namun itu pun harus berkoordinasi dengan pengelola lingkungan perumahan," kata Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara saat dihubungi, Selasa (3/12/2019).

Dia mengemukakan, selain tidak boleh di jalan raya, batasan usia pengguna skuter listrik juga seharusnya tak boleh kurang dari usia anak-anak 12 tahun ke bawah.

Namun, ujar dia, soal batasan usia pengguna otoped sampai saat ini belum diatur regulasi. Untuk sementara, pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan otoped.

"Itu (pengguna otoped) belum ada batasan umur tapi penggunaanya harus bijak dan cerdas, tidak boleh di jalan raya. Karena dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan. Kita hindari itu," ujar dia.

Asep menuturkan, Dishub Kota Bandung akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung untuk melakukan edukasi terhadap perusahaan penyewaan skuter listrik atau otoped terkait regulasi penyewaannya.

"Kami telah mendata otoped milik Grab, termasuk spot-spot rute yang akan dilalui otoped sewa itu. Kami koordinasi dengan Satlantas untuk memberikan edukasi kepada pemilik otoped yang akan disewakan. Jadi jangan sampai sembarangan diberikan dan harus di permukiman," tutur Asep.

Penggunaan otoped menjadi sorotan masyarakat Kota Bandung. Pasalnya belum ini viral rekaman video tiga bocah berboncengan satu otoped melintas di Jembatan Layang Pasupati, Kota Bandung.

Video berdurasi sembilan detik yang direkam salah seorang warga net itu terjadi pada Senin (2/12/2019) siang. Dalam video tampak tiga bocah berboncengan berbocengan satu otoped dan melaju di jembatan tersebut.

Aksi berbahaya tiga bocah mendapat tanggapan beragam dari pengguna media sosial. Di akun Instagram @sekitarbandungcom, video tersebut telah dibagikan 22 ribu kali. "Bahaya, kalau kecelakaan yang disalahin kendaraan lain," ujar salah seorang warga net.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0026 seconds (0.1#10.140)