Tuntut Pilkades Girimukti Diulang, Warga Geruduk Kantor Kecamatan

Senin, 02 Desember 2019 - 20:58 WIB
Tuntut Pilkades Girimukti Diulang, Warga Geruduk Kantor Kecamatan
Ratusan warga Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor, KBB, mendatangi kantor Kecamatan Cipongkor untuk menyampaian persoalan Pilkades Girimukti yang terindikasi ada kecurangan, Senin (2/12/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Kasus politik uang dan kecurangan yang diduga terjadi saat Pilkades Girimukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus bergulir dan kian memanas.

Warga pendukung calon kades nomor 01 yang merasa tidak puas terhadap hasil Pilkades Girimukti, mendatangi kantor Desa Girimukti dan Kecamatan Cipongkor untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan kecurangan itu.

"Kami menuntut keadilan kepada pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan juga pihak kecamatan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkades Girimukti. Apa yang kami sampaikan ini disertai bukti-bukti kuat dan ada saksinya," kata koordinator aksi Arif Hidayat, Senin (2/12/2019).

Menurut Arif, aksi warga ini tidak ada yang menyuruh atau meminta tapi murni untuk menuntut keadilan. Warga menuntut dilakukannya pemilihan ulang atau perhitungan ulang. Dirinya menduga ada pengelebungan suara dari mulai daftar pemilih tetap (DPT) juga formulir C6 yang dilakukan oleh oknum aparatur aparat desa.

Pasalnya ada yang tidak terdaftar di DPT tapi bisa mencoblos. Sedangkan di sisi lain, ada yang terdaftar di DPT tapi tidak bisa menggunakan hak suaranya.

Warga sebelumnya pun sudah melayangkan bukti-bukti kecurangan dan dugaan money politics ke panitia pilkades tingkat desa, namun tidak digubris. Sehingga warga merasa kesal dan berbondong-bondong mendatangi kantor desa dan kecamatan untuk mengadukan persoalan ini.

"Aksi ini murni karena warga menuntut keadilan dan transparansi Pilkades Girimukti, bukan persoalan menang dan kalah," ujar Arif.

Berdasarkan informasi yang didapatkan SINDOnews, selain bukti dugaan money politics sebesar Rp500.000, sejumlah warga yang tidak mendapatkan hak pilih pada Pilkades Girimukti juga membuat pernyataan di atas kertas bermaterai.

Total ada 10 warga, yakni Didin, Aliah, Saeful Rohman, Evi, Asiah di TPS 3. Kemudian Irfan TPS 1, Khaerul TPS 3, dan Asep Ramdani, Amah, dan Ai Saadah di TPS 2.

Kapolsek Sindangkerta AKP Surahmat menuturkan, kedatangan warga Desa Girimukti ke Kantor Kecamatan Cipongkor terkait pengaduan dari calon kepala desa nomor urut 01.

Aspirasi yang mereka sampaikan sudah difasilitasi oleh Muspika Cipongkor dengan didampingi Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan juga BPD Desa Girimukti. Setelah aspirasi dan laporan bukti-bukti pilkades diterima, warga kemudian membubarkan diri dengan tertib.

"Situasinya aman. Masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sudah ditampung oleh pihak kecamatan. Kalau untuk laporan soal dugaan money politic, tidak ada," tutur Surahmat.

Diketahui, Pilkades Girimukti, Kecamatan Cipongkor diikuti oleh dua calon, yakni nomor urut 01 Encep Komarudin dan nomor urut 02 Asep Sugilar.

Hasil penghitungan suara, calon nomor urut 02 Asep Sugilar yang juga merupakan incumbent menang dengan selisih enam suara. Asep mendapatkan 1.811 suara, sedangkan calon nomor urut 01 Encep Komarudin meraih 1.805 suara. Jumlah DPT keseluruhan 4.307, suara yang sah/hadir 3.616, dan suara tidak sah 18.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2174 seconds (0.1#10.140)