Lewat 3 Video di YouTube, Toto Curhat Kasus Meikarta yang Menjeratnya

Minggu, 01 Desember 2019 - 12:26 WIB
Lewat 3 Video di YouTube, Toto Curhat Kasus Meikarta yang Menjeratnya
Bartholomeus Toto, mantan Presdir PT Lippo Cikarang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Foto/Vlog Bartholomeus Toto
A A A
BANDUNG - Setelah resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Bartholomeus Toto mengunggah tiga vlog di akun Youtube atas nama Rully Sutisna pada Kamis 28 November 2019.



Tersangka kasus suap Meikarta itu membeberkan kronologi kasus yang menjerat dirinya. Lewat tiga video itu, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang tersebut, seolah ingin memberitahu publik secara langsung terkait kasusnya.

Toto menilai penetapan dirinya sebagai tersangka pemberi suap Rp10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi yang juga terpidana dalam kasus ini Neneng Hasanah Yasin, tak objektif.

Ketiga video tersebut diberi judul berbeda-beda sesuai isi curhatan Bartholomeus Toto. Video pertama berjudul Toto dan Meikarta, video kedua, Babak Baru Kasus Meikarta Episode Rekayasa, dan ketiga Bedah Kasus Kenapa Saya Ditersangkakan.

Dalam video pertama, Toto menjelaskan mengapa dirinya kerap kali dikaitkan dengan Meikarta. Menurut Toto, hal itu dikarenakan dia merupakan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang.

"Saya mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang. Jika dicari di Google nama saya, maka akan terkait Meikarta, bahwa saya terlibat memberi suap pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasi?n terkait izin IPPT," kata Toto dalam video pertamanya.

Kemudian, Toto juga menjelaskan mengapa dirinya membuat video tersebut. Satu di antara alasannya, nama baik keluarga dan risiko bekerja dalam dunia investasi di Indonesia.

"Alasan pertama agar anak-anak dan keluarga besar kerabat serta teman-teman saya dapat tahu fakta yang terjadi dan prinsip yang saya yakini. Agar teman-teman profesional eksekutif bisa tahu risiko yang terjadi saat bekerja dan berinvestasi di Indonesia. Last not least, nama baik almarhum orang tua saya," ujar Toto.

Dalam video tersebut, Toto juga meyakini bawa, dia tidak pernah memberikan uang Rp10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin melalui Kepala Divisi Land Ackuisition Permit PT Lippo Cikarang Edy Dwi Soesianto.

Di persidangan di Pengadilan Tipikor PN Bandung pada 14 Januari 2019, Edy menyebut menerima uang Rp10,5 miliar dari Melda Peni Lestari selaku sekretaris direksi PT Lippo Cikarang. Edy mengklaim, pemberian uang Rp10,5 miliar itu atas sepengetahuan Toto.

Uang itu setelah sebelumnya diminta oleh ajudan Neneng yang meminta imbalan atas pengurusan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Akibat menerima uang Rp10,5 miliar itu Neneng Hasanah Yasin divonis bersalah dalam kasus suap Meikarta.

"Sebagai perusahaan publik yang keuangannya diaudit dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mana mungkin saya keluarkan uang tidak resmi sebesar itu. Saya juga tidak punya otoritas untuk menganggarkan uang di luar yang sudah dianggarkan," tutur Toto.

Toto mengakui bukan pria dengan pendidikan ilmu hukum, melainkan perbankan. Dia menganalisa soal keberadaan uang Rp10,5 miliar yang disebutkan diberikan Melda Peni Lestari, sekretaris Direksi PT Lippo Cikarang. Uang diberikan di helipad ke Edy atas sepengetahuan Toto.

"Saya akan pakai analisa follow the money. Uang Rp10,5 M itu besar, tidak ada asal usul soal uang. Padahal kalau dicari tahu, untuk ambil di bank Rp500 juta saja harus ada KTP. Belum tentu bank bisa keluarkan uang Rp10,5 M. Kalau dicicil, ambil senilai itu perlu 20 kali bolak balik ke bank," ungkap Toto

Padahal, tandas Toto, fakta soal uang suap itu sebesar Rp1,5 miliar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Taryudi dan Neneng Rahmi. "Jadi sumber uang Rp 10,5 M itu dari mana," tandas dia.

Dalam video tersebut Toto juga menegaskan, penetapan tersangka kepada dirinya dinilai tidak objektif. Pasalnya, KPK hanya memiliki satu alat bukti, yaitu kesaksian Edy Dwi Soesianto.

Sementara itu, Supriyadi, kuasa hukum Bartholomeus Toto, membenarkan Toto mengunggah tiga video tersebut di Youtube. Orang yang "curhat" di dalam tiga video itu benar merupakan kliennya, Bartholomeus Toto. "Betul di video itu memang pak Toto. Cuma saya tidak tahu itu video rekamannya diambil di mana," kata Supriyadi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2095 seconds (0.1#10.140)