Pemkab Purwakarta Fasilitasi PIRT untuk Genjot Pertumbuhan UMKM

Jum'at, 29 November 2019 - 21:02 WIB
Pemkab Purwakarta Fasilitasi PIRT untuk Genjot Pertumbuhan UMKM
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau produk-produk UMKM. Foto/Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta terus menggenjot pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan memfasilitasi izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Bahkan pemkab juga mendorong UMKM mendapatkan sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hasilnya, tahun ini sebanyak 400 UMKM di Purwakarta sudah mendapatkan PIRT dan jumlah tersebut terus didorong agar lebih banyak lagi.

"Kami sangat bersyukur, karena denyut perekonomian masyarakat melalui UMKM cenderung berkembang. Secara otomatis perkembangan ini akan berimplikasi terhadap perekonomian masyarakat," ungkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Jumat (29/11/2019).

Berdasarkan data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Purwakarta, saat ini sudah ada sebanyak 8.500 pelaku UMKM. Para pelaku usaha ini, tersebar di seluruh desa di 17 kecamatan yang ada. "Mayoritas, mereka begerak di sektor makanan dan minuman," jelas dia.

Menurutnya, pemkab tidak sebatas membantu pemasaran. Akan tetapi turut mendorong supaya pelaku UMKM ini terverifikasi. "Memang, ada sebagian pelaku UMKM yang belum mengurus izin-izin tersebut. Makanya pemerintah akan membantu memfasilitasinya," jelas Anne.

Anne juga mengakui, dari segi kualitas maupun kuantitas produk UMKM harus terus ditingkatkan. Salah satu yang harus diperhatikan mengenai keamanan produk itu sendiri, misalnya, dengan melampirkan tanggal kedaluarsa dan PIRT yang dikeluarkan dinas terkait. Terlebih, setahu dia, masih banyak produk makanan yang tidak tahan lama.

Dia menambahkan, saat ini produk UMKM tersebut sudah merambah galeri ataupun outlet oleh-oleh. Sehingga sudah seharusnya para pelaku UMKM ini lebih memperhatikan produknya, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7942 seconds (0.1#10.140)