Satpol PP Kota Cimahi Waspadai PKL Muncul di Kawasan Ini

Jum'at, 29 November 2019 - 20:53 WIB
Satpol PP Kota Cimahi Waspadai PKL Muncul di Kawasan Ini
Menjelang akhir tahun kemunculan PKL musiman menjadi perhatian dari petugas Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Cimahi akan meningkatkan intensitas patroli Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah jalan protokol.

Pasalnya menjelang libur akhir tahun perayaan Natal dan Tahun Baru, biasanya banyak bermunculan PKL musiman seperti di Jalan Gatot Subroto, Amir Machmud, Gandawijaya, dan Mahar Martanegara.

"Biasanya di jalan-jalan dan kawasan protokol itu PKL musiman bermunculan, makanya kami antisipasi agar tidak mengganggu ketertiban umum," tutur Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Uus Saefulloh, Jumat (29/11/2019).

Uus mengatakan, sebenarnya patroli rutin digelar setiap hari, hanya saja menjelang Natal dan pergantian tahun intensitasnya lebih ditingkatkan.

Biasanya kehadiran PKL musiman cukup banyak, meskipun jika dibandingkan pada momen lebaran jumlahnya masih kalah. Tapi, pihaknya tidak mau lengah dan tetap melakukan antisipasi dan patroli kawasan sejak sekarang.

Sementara untuk menertibkan keberadaan PKL yang sudah lama beroperasi, pihaknya setiap hari menerjunkan personel ke titik mangkal PKL, seperti di depan RSUD Cibabat, di pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian Kota Cimahi.

Seperti di pagi dan sore hari disimpan personel Satpol PP karena itu jam rawan kemacetan bertepatan dengan jam masuk dan pulang kerja.

"Kami tidak mau kucing-kucingan, makanya petugas terus disiagakan di sejumlah titik meskipun dengan personel yang terbatas," kata dia.

Menurutnya, untuk patroli rutin personel Satpol PP yang terlibat biasanya berjumlah 17 orang dan setiap hari dilakukan pergantian personel.

Setiap melaksanakan patroli, pasti saja ada yang melanggar terutama PKL dan parkir liar. Apapun dalihnya jika berjualan di bukan tempat peruntukannya maka akan ditertibkan, atau bisa saja penertiban berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

"Seperti di Padasuka banyak keluhan dari masyarakat yang terdampak kemacetan dari pasar Selasa dan Jumat. Maka petugas diturunkan untuk mengatur dan menertibkan," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4173 seconds (0.1#10.140)