Positif Narkoba, Pemandu Lagu dan Pengunjung THM Diamankan Polres Karawang

Jum'at, 29 November 2019 - 13:17 WIB
Positif Narkoba, Pemandu Lagu dan Pengunjung THM Diamankan Polres Karawang
Operasi Anti Narkoba (Anrik) di tempat hiburan malam (THM) di Karawang, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Polres Karawang mengamankan 12 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba saat Operasi Anti Narkoba (Anrik) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat (29/11/2019) dini hari. Dari 12 orang yang diamankan tersebut, delapan orang merupakan pemandu lagu dan empat orang pengunjung.

Kabag Ops Polres Karawang Kompol Iskandar mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba yang diduga marak dilakukan di sejumlah THM. Sejumlah THM yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba didatangi dan diperiksa satu per satu pengunjung yang datang. Tak hanya itu, karyawan yang berada di lokasi THM juga ikut diperiksa.

"Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kita periksa satu per satu tanpa kecuali. Hasilnya 12 orang kita amankan karena terbukti positif konsumsi narkoba," katanya.

Menurut Iskandar, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine diketahui tiga pemandu lagu terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan dua pengunjung positif menggunakan sabu saat razia di THM pertama. Sedangkan di THM kedua ditemukan tiga pemandu lagu dan dua pengunjung positif narkoba. Kemudian, di THM ketiga, dua pemandu lagu positif narkoba. "Mereka kita amankan di tiga lokasi yang berbeda."

Iskandar mengatakan, 12 orang yang positif narkoba itu selanjutnya diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Pihaknya memastikan operasi antinarkoba ini akan terus digelar secara rutin guna menekan peredaran narkoba.

"Kita akan terus menggelar operasi narkoba di sejumlah tempat rawan peredaran narkoba, bukan hanya di THM," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8819 seconds (0.1#10.140)