Tiga Pilar Kota Bandung Waspadai Penyebaran Paham Radikal

Kamis, 28 November 2019 - 10:39 WIB
Tiga Pilar Kota Bandung Waspadai Penyebaran Paham Radikal
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Suryadi memimpin apel tiga pilar. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kota Bandung dinilai rawan paparan paham radikal. Berdasarkan survei sebuah lembaga, tak sedikit warga kota Parijs van Java yang terpapar paham tersebut. Indikasinya, mereka mendukung gerakan khilafah yang hendak mengganti sistem negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Dedi Suryadi saat memberikan sambutan dalam Apel Tiga Pilar bertema "Membangun Kerja Sama dan Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Peran Siskamling Guna Mewujudukan Situasi Kamtibmas Kota Bandung yang Kondusif Jelang Operasi Lilin Lodaya 2019" di lapangan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (28/11/2019).

"Bandung cukup rawan radikalisme. Kemarin ada sedikit informasi bahwa Bandung daerah yang (warganya) terpapar radikalismenya cukup banyak. Untuk itu kerja sama yang baik antartiga pilar ini untuk menekan bagaimana radikalisme tidak tersebar atau menjadi lebih besar lagi," kata Dedi didampingi Wakil Wali Kota Yana Mulyana dan Kasdim 0618/BS Letkol Momon Suryana.

Data dan informasi ini, ujar Dedi, harus menjadi perhatian bersama agar yang telah terpapar itu bisa kembali disadarkan. Upaya yang dilakukan tentu dengan melakukan kegiatan-kegiatan merendam dan memberikan pemahaman-pemahaman yang baik.

"Kami bekerja sama dengan tokoh agama, masyarakat, majelis ulama, dan sebagainya untuk menekan hal tersebut. Bukan tugas polisi saja saya kira. Stakeholder yang lain juga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi bagaimana cara menanggulangi dan mencegah dan sebagainya," ujar dia.

Wakapolrestabes menuturkan, indikator terkait warga yang terpapar paham radikal, ada pemahaman yang salah. Ada sesuatu yang tidak baik, contohnya ajakan membentuk negara khilafah. Padahal, negara Indonesia ini sudah sah dengan berbagai macam perbedaan suku dan agama.

"Boleh lah memberikan pemahaman tentang agama, itu sangat baik. Tentang jihad, mungkin jihad di jalan yang benar. Namun untuk negara, harus tetap dipertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), sebagai sesuatu yang final," tutur Wakapolretabes.

Jadi, ungkap Dedi, pelaksanaan apel tiga pilar,Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS, dan Pemkot Bandung, ini merupakan salah satu strategi untuk menciptakan Bandung kondusif. Polri tidak akan bisa bekerja dengan baik dan maksimal tanpa dukungan dua pilar yang menjadi mitra, termasuk masyarakat.

"Tadi disampaikan Wakil Wali Kota (Yana Mulyana) saat sambutan, jangan sampai kerja sama ini tidak dibarengi dengan komunikasi yang baik. Kalau itu (komunikasi baik) tidak terjalin, otomatis kami tidak dapat melakukan koordinasi dengan baik. Koordinasi yang baik tentu menyamakan langkah menyamakan strategi bagaimana menciptakan Bandung aman," ungkap dia.

Disinggung tentang kelompok masyarakat apa saja yang terpapar paham radikal, seperti kalangan pelajar, mahasiswa, tokoh agama, aparatur sipil negara (ASN), dan lain-lain, Dedi menyatakan, siapa saja bisa terpapar paham tersebut. Seperti di Polri, ada anggota Polwan yang terpapar paham radikal. Maka dilakukan penangkapan, proses hukum, dan pembinaan. "Siapa saja bisa terpapar. Karena itu, semua harus tetap waspada, di setiap lini masyarakat," tegas Dedi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, soal warga Kota Bandung yang terpapar radikal, itu merupakan data kepolisian. "Kami intinya ke depan tadi bagaimana membangun komunikasi yang baik. Mudah-mudahan sinergitas tiga pilar ini dilanjutkan dengan komunikasi semua komponen masyarakat untuk sedini mungkin mendeteksi kalau memang ada hal-hal rawan terhadap radikalisme atau apapun," kata Yana.

"Jadi kuncinya tadi komunikasi seluruh stakeholder dan kelompok masyarakat yang menjadi mata telinga kita semua. Insya Allah saya pikir bisa mengurangi dan secepat mungkin meredam hal-hal yang tidak baik," ungkap Wawali.

Jika ada ASN yang terpapar paham radikal, kataYana , Pemkot Bandung memiliki regulasi yang memproses hal itu. "(Jika ada ASN terpapar paham radikal), pasti kami terapkan sanksi dan ada pembinaan. Mungkin saja yang bersangkutan salah informasi mungkin saja yah. Berbagai hal itu mungkin saja. Setelah kita tahu masalahnya apa, pasti lakukan pembinaan," tutur Yana.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7792 seconds (0.1#10.140)