BNN KBB Razia Tempat Karaoke, Ini Hasilnya

Rabu, 27 November 2019 - 20:47 WIB
BNN KBB Razia Tempat Karaoke, Ini Hasilnya
Petugas BNN KBB saat melakukan razia dan tes urine kepada para pemandu lagu dan pengunjung di salah satu tempat karaoke yang berada di Padalarang, KBB. Foto/Dok.BNN KBB
A A A
BANDUNG BARAT - Empat wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB. Mereka digelandang pada Selasa (26/11/2019) malam karena terbukti membawa obat-obatan psikotropika yang termasuk narkotika golongan 4.

"Ada empat yang diamankan dan satu terbukti positif menyalahgunakan obat-obatan psikotropika merek Tramadol," terang Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana, Rabu (27/11/2019).

Sam mengungkapkan, obat psikotropika Tramadol tidak boleh sembarang dikonsumsi tanpa adanya resep dari dokter. Sementara, untuk yang tiga lainnya masing-masing membawa obat-obatan jenis Tramadol, Mercy, Alfazolan dan Eximer (Double Y). Tapi dari hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif. Total di tempat hiburan tersebut ada 81 orang (pengunjung dan pemandu lagu) yang dilakukan tes urine.

Selain di tempat karaoke, pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di sekitar Padalarang. Hasilnya ada 20 orang penghuni kos yang dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Sementara untuk yang terbukti membawa obat-obatan dan positif mengonsumsi obat terlarang akan dilakukan rehabilitasi.

"Kalau yang positif kami lakukan rehabilitasi selama delapan kali pertemuan. Mudah-mudahan, setelah rehabilitasi bisa terlepas dari kecanduan obat-obatan jenis psikotropika ini," ucap Sam.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke BNN atau aparat berwajib apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Pihaknya juga selama ini tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi antinarkoba ke setiap daerah dari mulai tingkat Desa, RW, RT, sekolah, dan lingkungan masyarakat, dalam rangka penguatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui program Bersih Narkotika (Bersinar).

"Persoalan narkotika ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Untuk di KBB sendiri daerah yang cukup rawan dalam peredaran narkoba seperti di Padalarang, Batujajar, dan Lembang."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6975 seconds (0.1#10.140)