Warganet Keluhkan Biaya Akta Kelahiran, Ini Respons Pemkab Purwakarta

Rabu, 27 November 2019 - 18:39 WIB
Warganet Keluhkan Biaya Akta Kelahiran, Ini Respons Pemkab Purwakarta
Kantor Bupati Purwakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Sebuah postingan warganet di media sosial yang berkonten protes terhadap pelayanan akta kelahiran menjadi tamparan keras bagi Pemkab Purwakarta. Warganet mengaku akta kelahiran harus ditebus dengan sejumlah uang, bahkan ketika diambil di desa nominalnya jadi bertambah.

Postingan dari akun Giina Soniia itu pun sempat pula menjadi sorotan dan mendapat beragam komentar dari warganet lain. Hal itu sangatlah beralasan karena sebelumnya Pemkab Purwakarta selalu mengampanyekan tanpa biaya untuk semua pelayanan dokumen kependudukan alias gratis. Dalam postingan itu pun terdapat sumpah serapah pemilik akun karena merasa kesal dengan biaya yang harus dikeluarkan sembari menunjukkan akta kelahiran yang dibuatnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta Sulaeman Wilman mengaku belum mengetahui soal adanya postingan protes di media sosial tentang adanya biaya pembuatan akta kelahiran. Karena menurutnya, semua pelayanan kependudukan gratis.

"Saya baru tahu, Kang. Abdi nembe terang kang. Kalau oknumnya pegawai saya pasti akan kena sanksi. Namun apabila oknumnya orang desa, berarti bukan menjadi kewenangan kami. Kemungkinan dia juga salah tidak ngurus sendiri. Berbeda jika ngurus sendiri pasti akan terasa gratisnya," ungkap Wilman kepada SINDOnews, Rabu (27/11/2019).

Dia kembali menegaskan, semua pelayanan administratif kependudukan digratiskan sejak pencabutan peraturan bupati soal retribusi. "Di program Gempungan juga, Ambu (Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika) juga sering menginformasikan semua gratis. Besok saya akan menelusuri siapa yang mungut, bila perlu laporkan," tegasnya.

Sementara itu, untuk kesekian kalinya Pemkab Purwakarta kembali menggelar program Gempungan, yakni pelayanan langsung ke masyarakat di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao,. Salah satu pelayanannya adalah soal dokumen kependudukan.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, kegiatan ini sudah terjadwal untuk seluruh desa yang ada di Purwakarta. "Program ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam melakukan pelayanan publik secara langsung di tempat masyarakat berada atau di desa. Kegiatan ini rutin dilakukan seminggu sekali, tepatnya hari Rabu. Untuk lokasi, sebelumnya sudah dijadwalkan sejak lama, jadi dilaksanakan di setiap desa di Purwakarta," kata Anne.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8844 seconds (0.1#10.140)