PG Jatitujuh Dirundung Sejumlah Masalah, Ini yang Paling Pelik
A
A
A
MAJALENGKA - Sejumlah permasalahan dihadapi PG Jatitujuh. Sengketa lahan dengan LSM F-KAMIS, satu dari beberapa masalah yang dihadapi. Bahkan permasalahan dengan LSM itu sudah berlangsung sejak 2014 lalu.
Khusus untuk kasus dengan F-KAMIS, beberapa waktu lalu sempat terjadi kericuhan yang menyebabkan sejumlah petani pengolah lahan HGU PG menjadi korban. Beruntung dalam peristiwa yang juga berdampak terhadap rusaknya sejumlah kendaraan itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Kericuhan yang terjadi pada pekan lalu itu bukan yang pertama kalinya terjadi. Sejumlah insident juga pernah terjadj sebelum-sebelumnya. Namun, dalam perjalanannya, kasus tersebut dinilai berjalan di tempat.
Menyikapi hal itu, pihak PG Jatitujuh memutuskan untuk menggandeng pengacara. Dengan demikian, diharapkan bisa menuntaskan sejumlah kasus yang terjadi.
"Kami sudah berbicara dengan pengacara untuk menangani berbagai masalah yang terjadi, termasuk insiden pekan lalu. Selama ini ada bebeberpa kasus yang terkesan mandeg," kata Humas PT PG Jatitujuh Eko Budi Setyawan, Rabu (27/11/2019).
Eko mengemukakan, keputusan untuk mengambil pengacara sendiri diambil setelah pihaknya melakukan pembicaraan dengan masyarakat dari Desa penyangga. "Efekktifnya (pendampingan dari pengacara) nanti, mungkin bulan Desember. Untuk kasus pekan kemarin (dengan F-KAMIS) kami sudah buat laporan ke Polres Indramayu," ujar dia.
Khusus untuk kasus dengan F-KAMIS, beberapa waktu lalu sempat terjadi kericuhan yang menyebabkan sejumlah petani pengolah lahan HGU PG menjadi korban. Beruntung dalam peristiwa yang juga berdampak terhadap rusaknya sejumlah kendaraan itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Kericuhan yang terjadi pada pekan lalu itu bukan yang pertama kalinya terjadi. Sejumlah insident juga pernah terjadj sebelum-sebelumnya. Namun, dalam perjalanannya, kasus tersebut dinilai berjalan di tempat.
Menyikapi hal itu, pihak PG Jatitujuh memutuskan untuk menggandeng pengacara. Dengan demikian, diharapkan bisa menuntaskan sejumlah kasus yang terjadi.
"Kami sudah berbicara dengan pengacara untuk menangani berbagai masalah yang terjadi, termasuk insiden pekan lalu. Selama ini ada bebeberpa kasus yang terkesan mandeg," kata Humas PT PG Jatitujuh Eko Budi Setyawan, Rabu (27/11/2019).
Eko mengemukakan, keputusan untuk mengambil pengacara sendiri diambil setelah pihaknya melakukan pembicaraan dengan masyarakat dari Desa penyangga. "Efekktifnya (pendampingan dari pengacara) nanti, mungkin bulan Desember. Untuk kasus pekan kemarin (dengan F-KAMIS) kami sudah buat laporan ke Polres Indramayu," ujar dia.
(awd)