Ridwan Kamil Berharap Kasus Hukum Wagub Uu Segera Tuntas

Rabu, 27 November 2019 - 14:57 WIB
Ridwan Kamil Berharap Kasus Hukum Wagub Uu Segera Tuntas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap kasus hukum yang menjerat wakilnya Uu Ruzhanul Ulum dapat segera tuntas.

"Mudah-mudahan semua bisa clear. Saya harapkan yang terbaik dari situasi ini," kata Gubernur saat ditemui di rumah dinas Gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Rabu (27/11/2019).

Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Uu. Kabar kasus penipuan yang diduga dilakukan Uu tersebut diketahui Emil dari media massa. "Belum komunikasi. Baru baca berita saja," ujar Emil.

Emil juga berharap, kasus tersebut tidak menghambat kinerja Uu dalam pembagian tugas membangun Jabar. Terlebih, tugas mantan Bupati Tasikmalaya itu cukup berat dalam pembangunan di Jabar. "Mudah-mudahan tidak mengganggu konsentrasi sebagai kedinasan," tutur Gubernur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum enggan berkomentar saat ditanya soal kasus hukum yang menjeratnya itu. "No comment yah," kata Uu seusai membuka kegiatan Bamboo Vaganza di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (27/11/2019).

Uu malah menyuruh wartawan untuk menafsirkan segala pemberitaan mengenai kasus hukum tersebut. "Silakan tafsirkan sendiri yah," ujar Uu sambil meninggalkan awak media.

Diketahui, seorang kontraktor, Budi Santoso kembali mengajukan bukti baru ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan belasan proyek dengan kerugian mencapai Rp3,9 miliar. (BACA JUGA: Kontraktor Ini Kembali Datangi Polda Jabar terkait Kasus Uu )

Kasus yang pernah dilaporkan Budi pada 2018 lalu tersebut menyeret nama Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Namun saat gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menilai tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan.

Sehingga, penyidik terpaksa menghentikan proses penyidikan kasus ini. Namun Budi didampingi kuasa hukumanya kembali mendatangi Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung dengan membawa bukti-bukti baru, Selasa (26/11/2019).

"Kasusnya ini (terjadi) pada 2017. Kami lapor pada 2018 dan (proses penyidikan) dihentikan. (penyidik) bilang tidak ada tindak pidananya. Sekarang kami punya data baru," kata Herry Kurniawan, kuasa hukum Budi Santoso di Mapolda Jabar.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0119 seconds (0.1#10.140)