Perlu Kajian Mendalam tentang PNS Kerja di Rumah

Jum'at, 22 November 2019 - 10:55 WIB
Perlu Kajian Mendalam tentang PNS Kerja di Rumah
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta agar rencana PNS bekerja di rumah dikaji lebih dalam dan matang terlebih dulu, guna mencari nilai positif dan negatif dari penerapannya. Pasalnya, saat ini saja banyak masyarakat yang mempertanyakan kinerja PNS di kantor dengan sistem pengawasan yang ada.

"Dimatangkan saja dulu, dikaji lebih dalam nilai plus dan minusnya. Orang-orang sekarang aja banyak mempertanyakan kinerja PNS, di kantor yang begitu banyak pengawasan, terawasi dengan baik, apalagi kerja di rumah," kata Saan kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurut Politikus Nasdem ini, bagaimana kontrolnya guna memastikan bahwa PNS ini memang bekerja secara serius. Sehingga, hal-hal seperti itu harus dihitung secara matang kalau memang Bappenas mau membuat aturan seperti itu, apakah sudah saat yang tepat dengan kondisi saat ini.

Namun demikian, Saan mendukung semangatnya bahwa rencana ini untuk efektivitas pemerintahan dan pemanfaatan teknologi informasi yang sudah sangat canggih. Hanya saja, apakah pemerintah sudah memiliki skema pengawasan kinerja PNS ini.

"Kalau semangatnya nggak masalah, tetapi ketika pelaksanaanya, kinerjanya bisa dipertanggung jawabkan nggak. Kerja di kantor aja masih banyak bertanya tentang kinerjanya apalagi di luar," ujar Saan.

Terlebih, dia melanjutkan, hal ini belum pernah disinggung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) dalam rapat kerja (raker) perdana kemarin. Komisi II DPR tentu saja akan mendalami rencana tersebut ke KemenPAN dan RB, Komisi ASN (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau memang sudah siap, pihaknya tidak masalah jika simulasi dimulai tahun depan.

"Kalau memang sudah matang dan bisa dipertanggungjawabkan nggak ada masalah. Bappenas bukan eksekutornya. Itu kan ada di KemenPAN dan RB, KASN terkait untuk pemberlakuan. Kita akan diskusikan secara matang dengan KemenPAN dan RB, KASN dan BKN, kita akan seriusi, kaji mendalam dengan kementerian terkait terutama dengan KemenPAN dan RB," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2439 seconds (0.1#10.140)