Bawaslu Jabar Mulai Lakukan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2020

Rabu, 20 November 2019 - 22:09 WIB
Bawaslu Jabar Mulai Lakukan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Jabar menggelar Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020 sebagai pertanda dimulai pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2020, Rabu (20/11/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar Launching Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Kegiatan tersebut menjadi pertanda bahwa Bawaslu Jabar mulai mengawasi jalannya setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

Kegiatan yang digelar di Amphiteatre Trans Studio Bandung, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (20/11/2019) itu dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Jabar serta berbagai elemen masyarakat.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan digelar di delapan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020 menjadi menjadi titik awal pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2020. Pihaknya berharap, pengawasan yang dilakukan dapat menekan terjadinya berbagai bentuk pelanggaran dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Oleh karenanya, lanjut Abdullah, pihaknya juga membuat kanal aspirasi khusus yang dinamakan SALAM atau saluran aspirasi masyarakat dalam rangka mengawal jalannya Pilkada Serentak 2020. Melalui kanal tersebut, Bawaslu Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta mengawasi setiap tahapan Pilkada Serentak 2020. "Saluran khusus ini kita namakan SALAM yang dibuat atas inisiatif Bawaslu Jabar," ujar Abdullah di sela-sela kegiatan, Rabu (20/11/2019).

Pihaknya berharap, dengan hadirnya kanal khusus tersebut, partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pilkada meningkat dibandingkan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang baru saja usai.

"Harapan kita, level partisipasi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 meningkat. Selain partisipasi dalam menggunakan hak politik, juga penting partisipasi dalam mengawasi tahapan dan prosedur," harapnya.

Abdullah menjelaskan, pelibatan seluruh elemen masyarakat tak lepas dari tingginya potensi pelanggaran dalam setiap pelaksanaan pilkada di Jabar, termasuk Pilkada 2020, mulai dari politik uang, mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya. "Hal inilah yang akan mencederai integritas pelaksanaan pilkada yang secara langsung mencederai kualitas pelaksanaan pemilu secara umum," jelasnya.

Lebih lanjut Abdullah mengatakan, dalam mengawal setiap tahapan Pilkada 2020, Bawaslu Jabar juga memperkuat empat tugas dan fungsi internal, yakni fungsi pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa pemilu. Sementara dari sisi eksternal, pihaknya sudah mulai gencar menyosialisasikan tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Bawaslu Jabar ingin menghadirkan Pilkada Serentak 2020 yang lebih berkualitas, demokratis, dan berintegritas," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku optimistis bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan berjalan kondusif, aman, dan demokratis. Sebab, kata dia, Jabar sudah sangat berpengalaman di pilkada-pilkada sebelumnya.

"Jabar ini aman, kondusif. Pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden) kan tidak ada kerusuhan, tidak ada peluru lepas, tidak ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Di tempat lain ada, di kita enggak ada. Ini menandakan Jabar senang pada demokrasi. Tingkat partisipasinya juga tinggi," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Emil itu juga menyoroti soal tidak konsistennya sistem demokrasi di Indonesia yang disebutnya sering berubah-ubah. Hal itu dikatakan Emil menyusul munculnya wacana merevisi kembali undang-undang pemilu.

"Demokrasi kita ini kan masih muda, belum berabad-abad seperti Amerika. Kita setelah rezim otoriter yaitu tahun 98 sampai sekarang menggunakan sistem demokrasi, maka menemukan sistem yang ideal itu menurut saya masih dalam proses pencarian. Tiap lima tahun berganti. Kemarin (pemilu) serentak ada korban kan. Lalu diwacanakan tidak serentak lagi seperti 2019, itu menandakan bentuknya belum ketemu," papar dia.

Meski begitu, Emil berharap, setiap aturan, termasuk aturan pemilu bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Terlebih, kata Emil, hasil pemilu menjadi penentu nasib bangsa dan negara."Saya hanya berdoa, apapun yang disepakati tolong itu merupakan hasil ijtihad. Hasil sebuah riset yang paling sedikit mudaratnya, kalau perfect mah mungkin susah," katanya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2217 seconds (0.1#10.140)