Kaki Dua Bandit Curanmor Kambuhan Berlubang Ditembus Peluru Polisi

Rabu, 20 November 2019 - 15:26 WIB
Kaki Dua Bandit Curanmor Kambuhan Berlubang Ditembus Peluru Polisi
Polisi menunjukkan kaki tersangka Ade Jubleg dan Doclo yang berlubang akibat ditembus peluru. Foto-foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Agus Rustendar alias Ade Jubleg (58) dan Heri Sujana alias Doclo (36) tersungkur setelah kaki kedua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditembus timah panas anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lengkong.

Tersangka Ade Jubleg, warga Jalan Haji Iskat, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, dan Doclo, warga Jalan Budi, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, merupakan penjahat kambuhan yang telah beberapa kali masuk penjara (residivis). Bahkan beberapa bulan terakhir, kedua tersangka telah 20 kali menggasak motor di sejumlah kawasan di Kota Bandung.

Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja mengatakan, pengungkapan kasus curanmor dengan tersangka Agus Rustendar alias Ade Jubleg dan Heri Sujana alias Doclo ini berawal dari laporan korban warga Jalan Sasak Gantung, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Setelah menerima laporan, kata Kusna, Kepala Unit Reskrim Polsek Lengkong AKP SW Rompas memimpin pengejaran terhadap pelaku. Kebetulan di sekitar lokasi, petugas sedang melaksanakan kring serse. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil dihentikan lantaran tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat membawa motor. Selain itu, motor yang dikendarai tak dilengkapi kunci.

Meski tak bisa mengelak telah melakukan pencurian, kata Kapolsek, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan cara menabrakan motornya. Beruntung anggota sigap menghindar. Anggota Unit Reskrim Polsek Lengkong lalu melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua tersangka, Ade Jubleg dan Doclo.

Sebelum ditangkap, kata Kusna, kedua pelaku mengaku telah mencuri satu unit motor Honda Beat di Jalan Sasak Gantung, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong. Selain itu mereka telah 20 kali melakukan penncurian di beberapa tempat wilayah hukum Polrestabes Bandung. Mereka beraksi dari pukul 00.00 hingga pagi hari.

"Selain di wilayah Lengkong, tersangka Ade Jubleg dan Doclo beraksi di Suryana Boarding House, Jalan Cijerokaso Nomor 123 Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari pada Senin 12 November 2019 lalu," kata Kusna didampingi Kanit Reskrim AKP SW Rompas saat ekspos kasus di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Rabu (20/11/2019).

Kusna mengemukakan, selanjutnya anggota Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP SW Rompas mengembangkan kasus ini. Hasil pengembangan, ternyata motor hasil curian dijual ke wilayah Cianjur selatan dengan harga Rp2 juta-Rp3 juta per unit.

Di sana juga, ujar Kapolsek, anggota meringkus tiga penadah barang curian, antara lain Heri Effendi, Sarif Hidayat alias Ari, dan Efi Hanafi. Selain itu mengamankan tujuh unit motor curian komplotan Ade Jubleg dan Doclo.

"Kami juga mengamankan barang bukti kunci letter Y dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai alat kejahatan," ujar Kapolsek.

Tersangka Ade Jubleg dan Doclo, tutur Kusna, dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan terhadap penadah, penyidik mengenakan pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu, Siti Aisyah, warga Cibiru mengucapkan terima kasih kepada Polsek Lengkong dan jajaran yang telah berhasil mengamankan motor miliknya. Motor matik warna hitam milik anak Siti hilang dicuri.

"Motor ini dipakai anak saya untuk kuliah. Saat kejadian, motor disimpan di tempat kos. Saat anak saya akan berangkat kuliah, motor hilang dicuri. Beruntung sekarang sudah kembali berkat kesigapan Polsek Lengkong dan jajaran. Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak-bapak polisi yang telah bekerja maksimal mengembalikan motor anak saya yang sempat hilang," kata Siti.

Siti pun sumringah ketika Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja didampingi Kanit Reskrim AKP SW Rompas menyerahkan kunci dan motor matik tersebut.

Kaki Dua Bandit Curanmor Kambuhan Berlubang Ditembus Peluru Polisi
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8453 seconds (0.1#10.140)