Beredar Kabar Warga Bantarwaru Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Kades dan Keluarga

Rabu, 20 November 2019 - 15:01 WIB
Beredar Kabar Warga Bantarwaru Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Kades dan Keluarga
Kantor Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Beredar kabar kembali terjadi penangkapan terduga teroris di Kabupaten Majalengka. Setelah AA dan JJ di Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, kabar beredar menyebutkan seorang warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung dengan inisial MS, ditangkap oleh Densus 88 pada hari yang sama dengan penangkapan AA dan J.

MS disebut-sebut masih satu jaringan dengan AA dan JJ. Namun kabar penangkapan MS itu hingga Rabu (20/11/2019) siang masih simpang siur.

Kepala Desa Bantarwaru Sumarno mengaku tidak mengetahui secara pasti kabar penangkapan salah satu warganya itu. "Belum tahu kepastiannya. Saya hanya tahu kabar dari medsos saja, yang menyebutkan bahwa ada warga Bantarwaru, MS ditangkap," kata dia.

Di luar kabar dari medsos, Sumarno mengaku belum mendapat info valid, termasuk dari petugas kepolisian. "Yang pasti, nama itu memang warga kami," jelas dia.

Hal serupa disampaikan kakak kandung MS, SR. Dihubungi lewat aplikasi WhatsApp, dia mengaku belum menerima informasi valid terkait kabar penangkapan adiknya itu, termasuk dari petugas

"Ya (ada info penangkapan),tetapi baru info kabar burung. Buka-buka (medsos) YouTube belum ada infonya. Belum (ada informasi atau pemberitahuan dari petugas)," kata dia.

Sementara, MS tinggal di Desa Bantarwaru bersama kakak kembarnya. Saat SINDOnews mencoba berkunjung, rumah yang bersangkutan tampak sepi. Begitu juga saat coba mengetuk, tidak ada orang dari dalam rumah yang membukakan pintu. (Baca Juga: Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Warga Rajagaluh Diamankan Densus 88).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0940 seconds (0.1#10.140)