Pemkot Bandung Belum Larang Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Selasa, 19 November 2019 - 13:47 WIB
Pemkot Bandung Belum Larang Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Tradisional
Pemkot Bandung mendukung program Go Greener Gojek untuk pengurangan penggunaan plastik. Foto/Dok Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung mengakui, pengurangan kantong plastik di Kota Bandung belum bisa dilakukan secara mutlak, mengingat perlunya dicarikan alternatif pengganti kantong plastik, terutama di pasar tradisional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Kamalia Purbani mengakui, pengurangan kantong plastik di Kota Bandung belum bisa pada tahap pelarangan. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 17 Tahun 2012, yang juga lebih pada penekanan pengurangan kantong plastik.

"Perda yang kami keluarkan juga lebih pada pengurangan kantong plastik. Karena kalau pelarangan belum memungkinkan. Kami memilih melakukan ini secara bertahap, untuk melakukan pengurangan penggunaan kantong plastik," kata Kamalia pada acara Go Greener Gojek di Grand Serela, Kota Bandung, Selasa (19/11/2019).

Menurut dia, persoalan kantong plastik di Kota Bandung perlu dicarikan solusi yang tepat, terutama penerapannya di pasar tradisional. Para pedagang masih mengandalkan plastik sebagai media untuk membungkus cabai, daging, bumbu, sayur, dan lainnya.

"Penerapan di pasar tradisional agak kesulitan, kami sudah lakukan riset dan mereka mengandalkan plastik sebagai pembungkus. Kalau itu dilarang, penggantinya apa. Ada alternatif menggunakan daun, tapi jumlahnya juga terbatas," beber dia.

Menurut dia, pembatasan kantong plastik tidak bisa dipaksa. Perlu kesadaran, dimulai dari diri sendiri meminimalisir penggunaan plastik. Dukungan dari masyarakat penting, mengingat produksi sampah plastik di Bandung cukup tinggi.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kelly Solihin saat membacakan sambutan Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, persoalan Bandung adalah sampah yang mencapai 1.600 ton per hari. Sebagian besar sampah tidak bisa didaur ulang, sehingga sisanya diangkut ke TPS Sarimukti.

"Produksi sampah plastik penduduk Bandung rata-rata 170/425 juta kantong plastik per tahun. Plastik ini menjadi penyumbang sampah terbesar, terutama dari aktivitas ritel seperti pasar tradisional, termasuk rumah tangga," kata dia.

Oleh karena, pihaknya mengapresiasi program Go Greener Gojek, dengan mengurangi penggunaan plastik pada Go Food. Hal ini bentuk kepedulian kepada Bandung. "Harapan kami, mitra punya kepedulian dan keteladanan menjadi pelopor dalam kurangi sampah di individu dan keluarga," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3030 seconds (0.1#10.140)