Susun Raperda Ketahanan Pangan, Pansus A DPRD Purwakarta Belajar ke Semarang
Asep Supiandi
SEMARANG - Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Purwakarta menilai jaminan ketahanan pangan di Kota Semarang, Jawa Tengah, sangat baik.
Sehingga sistem ketahanan pangan di kota tersebut bisa diadopsi dan menambah khasanah dalam Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan yang sedang dibahas.
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi bersama sembilan anggota Pansus A, menjadikan Badan Ketahanan Pangan Kota Semarang sebagai sasaran studi banding untuk kepentingan penyusunan raperda tersebut.
Baca Juga:
Para wakil rakyat itu pun cukup dibuat takjub oleh pemaparan Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kota Semarang mengenai sistem yang sudah diterapkan di kota itu.
“Kami harus mengadopsi muatan-muatan dari pola yang diterapkan kota atau kabupaten lain yang lebih maju. Dari semua paparan Badan Ketahanan Pangan Semarang tadi, tentunya akan kami kaji dan diterapkan di Purwakarta,” kata Sanusi, Senin (18/11/2019).
Terlebih, ujar dia, ada kekhawatiran peneyempitan lahan pertanian sebagai sumber produsi pangan Purwakarta. Maka perlu ada regulasi tersendiri agar lahan pertanian dan perkebunan di Purwakarta tetap aman. Meskipun pertumbuhan industri atau perumahan tak bisa dibendung.
Di bagian lain, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kota Semarang Budi Tjahjanto mengatakan, Kota Semarnag memiliki harapan untuk mewujudkan sistem keamanan pangan yang dapat memenuhi keamanan mutu dan gizi bagi masayarakat.
Beberapa terobosan dilakukan BKP Kota Semarnag untuk merealisasikan hal itu. Di antaranya, membuat anjungam tunai mandiri (ATM) beras. Dalam sebulan, sebanyak 100 KK kebutuhan berasnya dapat terpenuhi oleh ATM beras.
“Warga bisa mengambil bahan pokok itu dengan menggunakan kartu ATM beras. Teknisnya sama seperti ATM bank, kartu cukup ditempel di pemindai dan beras pun akan keluar sebanyak 2,5 kilogram,” kata Budi.
Terkait kebutuhan beras, tutur Budi, Kota Semarang hanya sebesar 176.215 ton per tahun. Kebutuhan itu masih dapat terpenuhi karena suplai beras tidak hanya mengandalkan produksi dalam kota, melainkan banyak wilayah sekitar sebagai penyuplai.
Terobosan lain, membentuk kader keamanan pangan untuk mengawasi pangan. Beberapa lokasi menjadi objek pengawasan dari kader ini. Sejauh ini pengawasan sudah dilakukan pada 44 kantin sekolah, 24 pasar tradisional dan 28 pasar modern.
(awd)
Berita Terkait
- Kado Terindah Akhir 2019, Purwakarta Dianugerahi Kabupaten Peduli HAM
- Volume Ekspor Digenjot 50.000 Ton, Pohon Manggis Tua Tak Boleh Ditebang
- Kunjungan Wisatawan ke Air Mancur Sri Baduga Belum Capai Target
- Tembok Penahan Tebing di Wanayasa Runtuh, Jalan Provinsi Nyaris Putus
- Pemkab Purwakarta Ajak TNI/Polri Tangani Pencemaran Sungai
- Warga Sindangkerta Antusias Sambut Humanity Rice Truck ACT
- SOTK Setwan Purwakarta Segera Disesuaikan dengan Permendagri 104/2016
- Kejari Purwakarta Buru 80 Rekanan untuk Tagih TGR Rp2,5 Miliar
- Ini Penjelasan Sekda Purwakarta soal Penolakan Biaya Tiket Nata ke Tunisia
- Partai Gelora Purwakarta Konsolidasi untuk Hadapi Pemilu 2024
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang