Ponpes Disebut 'Lahan Seksi' Rebutan Suara Pilkada Pangandaran 2020

Minggu, 17 November 2019 - 23:13 WIB
Ponpes Disebut Lahan Seksi Rebutan Suara Pilkada Pangandaran 2020
Ponpes disebut sebagai lahan seksi perebutan suara di Pilkada Pangandaran 2020. Hal itu mengemuka dalam media gathering, Minggu (17/11/2019). Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Pondok pesantren (ponpes) disebut-sebut bakal menjadi 'lahan seksi' dalam perebutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran, 2020 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, ponpes memiliki kultur dan tradisi yang kuat, yakni taat terhadap kiai.

"Bagi peserta pemilu, kultur dan tradisi ketaatan para santri dan pengikut kiai tersebut kerap dimanfaatkan sebagai lahan ajang kampanye," ujar Iwan dalam kegiatan media gathering di Karapyak Gampling, Bagolo, Kalipucang, Minggu (17/11/2019).

Iwan menegaskan, pihaknya tak menginginkan masyarakat ataupun kiai terjerat kasus pelanggaran pemilu karena ketidaktahuannya mengarahkan dukungan kepada salah satu peserta pilkada dengan iming-iming pemberian bantuan.

"Bukannya kami melarang peserta pilkada 2020 untuk berbuat baik dengan memberikan sedekah, tapi jangan sampai pemberian bantuan tersebut jadi syarat untuk memilih salah satu calon," jelasnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Pangandaran 2020 mendatang, lanjut Iwan, Bawaslu Pangandaran bekerja sama dengan media massa, agar semakin banyak masyarakat paham berbagai bentuk pelanggaran pemilu.

"Peran media massa sangat penting untuk mencegah pelanggaran pemilu, termasuk menyosialisasikan UU (Undang-Undang) Nomor 10 Tahun 2016," katanya.

Diakui Iwan, dalam aturan terdahulu terkait politik uang (money politic), sempat membingungkan lantaran tidak disertai sanksi.

"Regulasi soal larangan money politic saat ini sudah mengatur adanya sanksi bagi yang memberi dan menerima, yaitu ancaman pidana," terangnya.

Iwan juga berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral di Pilkada Pangandaran 2020 mendatang.

"Besar kemungkinan petahana kembali mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati di pilkada 2020. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap sikap ASN karena beberapa kepentingan karir masa depan," katanya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7269 seconds (0.1#10.140)