Aher: Rencana Penghapusan Amdal dan IMB Perlu Ditelaah Ulang

Minggu, 17 November 2019 - 19:16 WIB
Aher: Rencana Penghapusan Amdal dan IMB Perlu Ditelaah Ulang
Mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode Ahmad Heryawan meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pria yang akrab disapa Aher itu mengaku mendukung langkah proaktif pemerintah dalam melakukan percepatan investasi. Hanya saja, dia berpesan agar langkah tersebut tidak mengenyampingkan lingkungan.

"Sekarang kita perlu mencari jalan ke luar bagaimana caranya lingkungan terus terjaga dan kualitas bangunan tetap terpantau dan terpelihara kekuatannya. Pada saat yang sama, investasi tetap cepat," ujar Aher saat ditemui di kediamannya di kawasan Pasir Impun, Kota Bandung, baru-baru ini.

"Kalau kemudian mempercepat investasi dengan menghilangkan IMB dan Amdal nampaknya perlu ditelaah dengan baik," sambung Aher menegaskan.

Menurut Aher, jika IMB benar-benar akan dihilangkan, maka perlu adanya tim independen yang memverifikasi kelayakan pembangunan yang diajukan oleh masyarakat. Tim independen itu, kata Aher, bisa berasal dari kalangan akademisi.

Selain itu, jika alasan penghapusan IMB lantaran dinilai menjadi objek pungutan liar (pungli) dan korupsi, hal tersebut mesti didobrak, seperti melakukan pengawasan khusus terhadap instansi yang menerbitkan IMB.

"Atau IMB-nya dihapus tapi fungsinya diserahkan kepada pihak lain supaya ada pantauan dan verifikasi terhadap kualitas bangunan yang akan dibangun," kata dia.

Aher menegaskan, bagaimanapun, fungsi verifikasi terhadap kelayakan sebuah bangunan harus dilakukan, meski bukan oleh instansi pemerintah.

"Katakanlah oleh instansi independen yang dibuat oleh masyarakat. Tidak ada pungli, tidak ada faktor korupsi di situ dan kemudian tidak menghambat investasi," tegasnya.

Terkait Amdal, Aher menegaskan, Amdal mutlak harus ada mengingat dengan ada Amdal pun, kerusakan lingkungan tetap terjadi.

"Amdal harus tetap ada, tapi jangan sampai menghambat investasi. Ini harus dicari caranya," imbuh Aher.

Disinggung soal pungli, Aher mengakui, stigma pungli khususnya dalam perizinan memang sangat kuat. Sebagai mantan Gubernur, dia berpandangan bahwa untuk menghilangkan pungli, seorang kepala daerah harus menjadi sosok yang paling antipungli dan korupsi.

"Kalau kepala daerahnya sudah komitmen, anak buahnya juga mau komitmen," katanya.

Selain itu, kata Aher, diperlukan juga pengawasan yang ketat terhadap instansi yang rawan praktik pungli. Setiap instansi rawan pungli pun harus membuat berbagai pengumuman antipungli dalam konteks pelayanan, agar tidak ada celah bagi para pelaku pungli dan korupsi.

"Diumumkan bahwa di instansi kami tidak ada pungli, retribusi sama dengan yang tertera di perda. Barangsiapa kalau ada yang membayar lebih, segera lapor. Saya kira kalau itu dibuka beres. Selama ini kan ada tarifnya, tapi tidak ada mekanisme kalau terjadi penyimpangan ke mana harus laporan," paparnya.

Aher juga menyebut, kehadiran Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli bakal menekan terjadinya praktik pungli. Namun, yang lebih penting, yakni sistem antipungli dibuat oleh pemerintah setempat, seperti mengumumkan tarif sesuai aturan.

"Itu yang harus dipertegas. Atau mungkin tim ad hoc di beberapa tempat turun ke kawasan-kawasan yang dipandang rawan korupsi," tandasnya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5650 seconds (0.1#10.140)